Belanja Daerah Meningkat, Rancangan APBD 2021 Defisit
TABANAN, NusaBali
Setelah melalui berbagai rapat
dan persidangan tentang KUA-PPAS Perubahan 2021, Bupati Tabanan Komang
Gede Sanjaya mengumumkan rancangan perubahan APBD Tabanan 2021 lewat
rapat paripurna secara virtual, Senin (13/9).
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah sebesar Rp 1,864 triliun dirancang turun sebesar Rp 2,196 miliar lebih, dari rencana APBD Induk sebesar Rp 1,866 triliun lebih. Menariknya dalam rancangan APBD 2021, justru belanja daerah dirancang naik sebesar Rp 66,505 miliar dari rencana APBD Induk sebesar Rp 1,954 triliun lebih.
Dengan kondisi ini rencana APBD Tabanan 2021 mengalami defisit sebesar Rp 156,607 miliar lebih dari rencana APBD Induk sebesar Rp 87,905 miliar lebih. Defisit tersebut rencananya akan ditutupi Silpa tahun 2020 sebesar Rp 31,607 miliar dan dari (sisa) pinjaman daerah sebesar Rp 125 miliar.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan. Dalam pidatonya Bupati Sanjaya menyampaikan sesuai ketentuan Pasal 161 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan KUA, keadaan yang harus menyebabkan pergeseran anggaran antar-unit organisasi, antar-kegiatan, dan antar-jenis belanja, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan keadaan luar biasa. “Maka dari itu APBD Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan,” ujar Bupati Sanjaya.
Dijelaskannya, dalam rancangan APBD Tahun 2021 ini, pendapatan daerah sebesar Rp 1,864 triliun dirancang turun sebesar Rp 2,196 miliar lebih dari rencana APBD Induk sebesar Rp 1,866 triliun lebih. Belanja daerah dirancang naik sebesar Rp 66,505 miliar dari rencana APBD Induk sebesar Rp 1,954 triliun lebih.
Dengan kondisi ini rencana APBD Tabanan 2021 mengalami defisit sebesar Rp 156,607 miliar lebih dari rencana APBD Induk sebesar Rp 87,905 miliar lebih. “Defisit tersebut rencananya akan ditutupi Silpa tahun 2020 dan sisa dana pinjaman daerah,” tegas Bupati Sanjaya.
Bupati Sanjaya membeberkan pendapatan daerah sebesar Rp 1,864 triliun bersumber dari PAD sebesar Rp 408,055 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 1,410 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 46,212 miliar lebih.
Kemudian belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,426 triliun lebih, belanja modal sebesar Rp 347,281 miliar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp 6,269 miliar lebih, dan belanja transfer sebesar Rp 241,148 miliar lebih.
“Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 156,607 miliar lebih bersumber dari Silpa tahun lalu sebesar Rp 31,607 miliar lebih, dan penerimaan pinjaman pusat sebesar Rp 125 miliar,” jelas Bupati asal Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, ini.
Dia menambahkan anggaran daerah merupakan anggaran publik, pencerminan kebijakan daerah yang dituangkan dalam angka-angka. “Oleh karena itu kita berkewajiban mengamankan agar pelaksanaannya dapat dilaksanakan dalam sisa waktu di tahun 2021. Konsekuensinya kita semua dituntut untuk membuat perencanaan yang lebih matang, realistis, implementatif, dan berkualitas dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” tandas Bupati Sanjaya.
Terpisah, Sekda Tabanan Gede Susila menegaskan bahwa defisit anggaran akan ditutupi dengan Silpa dan sisa dari pinjaman daerah. “Ya nanti akan ditutupi itu,” kata Sekda Susila. *des
Komentar