Pantau Seleksi PPPK, Bupati Tamba Pastikan Tidak Ada Intervensi
NEGARA, NusaBali
Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru SD dan SMP Pemkab Jembrana 2021 mulai mengikuti seleksi kompetensi I, Senin (13/9).
Seleksi yang berlangsung di dua tempat, yakni, di SMKN 1 Negara dan SMAN 1 Negara, ini dipantau Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna. Bupati Tamba mengatakan dalam rekrutmen untuk calon PPPK ini, dipastikan tidak ada celah untuk intervensi oleh pemerintah Daerah. Diakuinya, banyak pesan masuk yang diterimanya yang minta diloloskan karena mengira seleksi PPPK ini bisa diatur Bupati.
“Sebelum pelaksanaan seleksi bagi calon PPPK ini, banyak sekali yang minta tolong datang ke bupati untuk bisa meloloskan menjadi PPPK. Ini perlu diklarifikasi karena urusan lulus atau tidaknya itu, ranahnya bukan di pak bupati. Ini semua menjadi urusan pemerintah pusat,” ujar Bupati Tamba.
Bupati Tamba mengatakan, dengan seleksi tanpa intervensi dari pihak manapun, tentunya akan menjamin kualitas. Hasilnya, bisa didapat guru bermutu yang membantu kualitas pendidikan di Jembrana. “Saya harapkan kepada para calon PPPK yang mengikuti seleksi ini agar benar-benar belajar dan mengikuti aturan yang ada. Seleksi ini murni tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Lantaran sistem yang digunakan saat seleksi ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT),” ucap Bupati Tamba.
Dengan sistem CAT, tiap peserta seleksi bisa langsung mengetahui hasil atau nilainya setelah selesai mengikuti tes. Sistem CAT itu juga akan diterapkan untuk kompetensi dalam seluruh rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Baik itu PPPK maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). “Jadi lebih cepat dan transparan, dan bupati tidak bisa intervensi,” tandas Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Jembrana Ni Nengah Wartini, mengatakan seleksi kompetensi I calon PPPK guru akan berlangsung selama 5 hari sampai 17 September 2021. Peserta seleksi dibagi dalam beberapa sesi. ”Memang dari formasi PPPK guru untuk Kabupaten Jembrana sebenarnya sebanyak 938 orang. Namun dari jumlah itu, beberapa orang peserta tidak memenuhi persyaratan administrasi. Saat ini peserta seleksi PPPK guru diikuti sebanyak 860 orang,” kata Wartini.
Untuk mengikuti seleksi kompetensi di masa pandemi Covid-19 ini, peserta wajib melampirkan surat keterangan (suket) negatif Covid-19 dari hasil tes swab antigen yang masih berlaku 1 x 24 jam. Kemudian memiliki surat vaksin Covid-19, dan menggunakan masker medis dengan tambahan masker kain. “Bagi peserta yang hasilnya ternyata reaktif Covid-19, akan dijadwalkan seleksi ulang. Nanti akan dijadwalkan Kemendikbud,” ucap Wartini. *ode
Komentar