Pendanaan ke Fintech Diprediksi Makin Besar
Bank Digital Marak
JAKARTA, NusaBali
Makin maraknnya bank digital bakal diyakini bakal mendorong kontribusi pendanaan ke fintech.
Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah memprediksi dengan hadirnya bank digital, perbankan semakin aktif berkolaborasi dengan fintech.
"Karena buat mereka kerja sama dengan fintech itu lebih mudah. Bank digital ini DNA-nya kolaborasi dengan sesama platform digital," ujar Kuseryansyah, seperti dilansir bisnis.com, Minggu (12/9). "Jadi mudah sekali terhubung atau terintegrasi bank digital dengan fintech."
Ia menyebutkan, survei internal yang dilakukan pada tahun 2020 menunjukkan bahwa kontribusi pendanaan yang bersumber dari perbankan mencapai 28 persen. Selain itu, kata Kuseryansyah, meningkatnya pendanaan dari perbankan juga akan didorong oleh semakin banyaknya fintech yang sudah berstatus berizin. Saat ini, fintech yang berstatus berizin sudah lebih banyak dibandingkan yang masih berstatus terdaftar.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga 25 Agustus 2021 menunjukkan total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 116 penyelenggara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 77 penyelenggara fintech lending statusnya telah berizin.
Ia memperkirakan selambatnya bulan depan semua fintech yang terdaftar akan meningkatkan statusnya menjadi berizin. "Tentu dengan berizinnya fintech ini menambah confident level bank untuk kerja sama. Jadi tidak ada alasan karena di peraturan perbankan dipersyaratkan untuk kerja sama dengan fintech berizin," tuturnya.
Meningkatnya kerja sama pendanaan dari perbankan ini dinilai bakal memberikan dampak positif bagi fintech lending. Salah satunya adalah fintech akan menjadi lebih stabil dan meningkat kredibilitasnya dengan memiliki kerja sama dengan institusional lender, seperti perbankan.
Sementara itu, cost-of-fund dari perbankan yang lebih murah tentunya akan dirasakan manfaatnya oleh peminjam (borrower). Layanan fintech juga akan semakin kompetitif ke depan dan makin banyak dimanfaatkan oleh sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kian gencarnya kolaborasi fintech dengan perbankan, menurut dia, juga telah menepis anggapan bahwa fintech akan mendisrupsi perbankan. Semakin kuatnya kolaborasi ini akan menambah kekuatan fintech melayani segmen masyarakat unbankable atau yang tidak bisa mengakses layanan sektor keuangan formal.
Nyatanya, kata Kuseryanshay, sekarang yang terjadi kolaborasi antara fintech dengan perbankan yang semakin kuat ke depan karena kredit gap di Indonesia sangat tinggi. "Ada Rp 1.650 triliun yang belum diisi oleh semua lembaga keuangan dan fintech memang hadir untuk memfasilitasi segmen unbankable," katanya. *
Komentar