Sekda Dewa Indra Geber Terobosan Reformasi Birokrasi
Saat Penilaian oleh Tim KemenPAN-RB
DENPASAR, NusaBali
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra didampingi Kepala Biro Organisasi Setprov Bali I Wayan Sarinah memaparkan berbagai terobosan di bidang Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Pemprov Bali.
Paparan itu disampaikan secara online melalui aplikasi zoom meeting kepada Tim KemenPAN-RB di Jakarta, Selasa (14/9). Paparan juga diikuti Kepala OPD Pemprov Bali di kedudukan masing-masing yang terhubung secara virtual.
Sekda Dewa Indra menggeber salah satu terobosan Pemprov Bali dalam RB dengan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi. "Wajah birokrasi kami telah berubah dari konvensional menjadi birokrasi milenial," ujar mantan Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali ini. Menurut Dewa Indra, bila diibaratkan metamorfosis kupu-kupu, RB Pemprov Bali saat ini telah melewati proses kepompong dan telah berubah menjadi kupu-kupu yang mengepakkan sayap. Dewa Indra menyebut, semangat RB dan SAKIP sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
"Tepatnya misi nomor 22 yaitu mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif efisien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah," beber mantan Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Bali ini. Dalam implementasi misi tersebut, kata Dewa Indra, diimplementasikan melalui penggunaan media digital dalam berbagai sistem layanan publik Pemprov Bali. Dewa Indra menyebutkan Pemprov Bali telah menggunakan sarana e-office dengan tanda tangan elektronik dalam surat menyurat.
"Selain surat keputusan, semua surat menggunakan tanda tangan elektronik, " ujar birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini. Lebih dari itu, menurut Dewa Indra, pada Biro Hukum Setprov Bali juga memanfaatkan sistem elektronik dalam tugasnya memfasilitasi penyusunan produk hukum pemerintah kabupaten/kota. Selanjutnya dalam layanan perijinan, pengadaan barang dan jasa dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Pemprov juga telah menerapkan sistem online dan telah nyaman digunakan oleh masyarakat.
"Sejalan dengan itu, Pemprov Bali juga melakukan penataan kelembagaan yang disesuaikan dengan arahan serta kebijakan Kemendagri dan KemenPAN-RB," ujar Dewa Indra. Masih dalam semangat penataan birokrasi, kata Dewa Indra, Pemprov menerapkan sistem absensi online berbasis GPS yang telah nyaman digunakan oleh pegawai.
"Penilaian kinerja juga diterapkan secara online melalui aplikasi sikepo," beber Dewa Indra sembari meyakinkan bahwa transformasi birokrasi di Pemprov Bali bukan hanya sebatas wacana, tapi benar-benar telah dilaksanakan.
Sementara Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Kamaruddin AK mengapresiasi berbagai terobosan Pemprov Bali dalam optimalisasi RB dan SAKIP. "Kami berharap, evaluasi tahunan yang dilaksanakan KemenPAN-RB memberi manfaat positif bagi transformasi birokrasi di seluruh lembaga pemerintahan, mulai pusat hingga daerah," ujar Kamaruddin. *nat
1
Komentar