DPC PDIP Tabanan Polisikan 12 Akun Medsos Penyebar Hoax
TABANAN, NusaBali
DPC PDIP Tabanan mendatangai SPKT Polres Tabanan, Selasa (14/9) untuk melaporkan 12 akun penyebar berita hoax Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri meninggal dunia.
Pelaporan dipimpin Ketua DPC PDIP Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama sejumlah kader. Usai melapor mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'Mengusut Tuntas Dugaan Penyebaran Berita Bohong Terhadap Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia'.
I Komang Gede Sanjaya yang juga Bupati Tabanan ini menyatakan tujuan polisikan akun terduga penyebar hoax adalah instruksi partai. Intinya kader PDIP Tabanan tidak terima Ketua Umum Megawati Soekarnoputri diberitakan hoax oleh sejumlah akun.
"Ada instruksi dari pusat untuk melaporkan kejadian ini di seluruh Indonesia supaya tidak terulang kejadian seperti ini kembali," tegasnya. Sanjaya menyebutkan ada 12 akun diduga penyebar hoax yang dilaporkan. Sanjaya menyebutkan DPC PDIP Tabanan juga mengajak dua advokat yang mendampingi ke Polres Tabanan.
Adapun dugaan berita hoax yang diposting di sejumlah akun di antaranya melalui flyer berkepala surat Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta dengan ucapan duka cita untuk Megawati Soekarnoputri. Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra menegaskan, pihaknya akan mendalami laporan dari DPC PDIP Tabanan ini. "Kita terima pengaduan ini selanjutnya kita dalami dan tentu berkoordinasi dengan Polda Bali," tandasnya.
Laporan serupa dilayangkan DPC PDIP Bangli ke Polres Bangli yang dilakukan Ketua DPC PDIP Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Sekretaris DPC PDIP Bangli I Wayan Diar, Bendahara I Ketut Suastika, dan beberapa pengurus lainnya, termasuk juga pengurus ditingkat PAC dan ranting, Selasa kemarin.
Sementara di Karangasem laporan yang sama dilakukan Sekretaris DPC PDIP Karangasem I Wayan Sudira, didampingi Wakil Sekretaris DPC I Nyoman Subaga, Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPC I Wayan Sumatra, Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik I Nengah Rata, Ketua PAC PDIP Selat I Wayan Suastika, Bendahara DPC I Made Ruspita, dan Wakil Ketua DPC Bidang Kehormatan Partai I Nyoman Oka Antara.
Sedangkan di Jembrana laporan sejumlah akun penyebar berita hoax ini dilakukan Sekretaris DPC PDIP Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, bersama satu orang Tim Hukum DPC PDIP Jembrana. Sri Sutharmi mengatakan, perbuatan yang dilakukan akun-akun penyebar hoax itu, jelas-jelas sangat mencederai dan mengganggu harkat, martabat, serta kewibawaan Ketua Umum PDIP. “Harapan kita, biar diusut tuntas,” ucapnya. *des, esa, k16, ode
1
Komentar