nusabali

Giri Prasta Pimpin Langsung Pelaporan ke Polres Badung

Berita Hoax 'Serang' Ketum PDIP Megawati

  • www.nusabali.com-giri-prasta-pimpin-langsung-pelaporan-ke-polres-badung

MANGUPURA, NusaBali
Ketua DPC PDIP Badung, Nyoman Giri Prasta pimpin langsung pelaporan sejumlah akun yang menyebar hoax meninggalnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Polres Badung, Selasa (14/9).

Giri Prasta yang juga Bupati Badung ini datang melapor didampingi Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata dan beberapa pengurus DPC lainnya. Giri Prasta juga sudah menunjuk lawyer yang ada di DPC PDIP Badung sebagai kuasa hukumnya.

Dari pantauan di lokasi, Giri Prasta datang ke Polres Badung mengenakan baju merah partai sekitar pukul 10.58 Wita dan langsung menuju ke SPKT Polres Badung untuk melaporkan kasus tersebut. “Setelah kita lakukan rapat, kita hari ini melaporkan beberapa akun media sosial terkait UU ITE No 11 tahun 2008, berkenaan dengan berita hoaks yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Hari ini kami serahkan dokumen sebagai alat bukti sepenuhnya,” ujar politisi asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.

Sementara itu, kuasa hukum DPC PDIP Badung, Putu Nova Chirst Andika Graha Parwata menjelaskan ada sebanyak 12 akun media sosial yang dilaporkan ke Polres Badung antara lain Akun Twitter milik @JafarSalman23; Akun Twitter milik @Icu663; Akun Twitter milik @ibnupurna; Akun Twitter milik @bobbyandhika7; Akun Twitter milik @gandawan; Akun Twitter milik @4ngelianaPutri; Akun Instagram milik _genocid.anon3; Akun Whatsapp M Feri pada nomor 085727373061; Akun Whatsapp Yosep S Kusnadi pada nomor 085794107895; Akun Whatsapp Bambang Sugiarto pada nomor 082129879918; Akun Youtube milik Hersubono Point; serta dan  akun Tiktok milik @dhianrama18.

Laporan terkait kasus itu pun katanya data sudah lengkap. “Sebenarnya jika saya lihat kasusnya memang tidak ada di Bali. Namun tetap kita laporkan sehingga mendapat perlindungan hukum,” terang Nova.

Hal serupa juga dilakukan DPC PDIP Gianyar. Pelaporan ke Polres Gianyar dilakukan Sekretaris DPC PDIP Gianyar Ketut Sudarsana beserta pengurus partai didampingi Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDIP Gianyar

Sedangkan di Klungkung sebanyak 14 kader dan pengurus DPC PDIP Klungkung mendatangi Mapolres Klungkung pukul 09.00 Wita. Kemudian, 5 orang perwakilan masuk ke ruang SPKT Polres untuk mengadukan sejumlah akun media sosial dan beberapa nomer WhatsApp yang menyebar berita hoax Megawati meninggal dunia. Tampak di antara mereka Sang Nyoman Putrayasa (Sekretaris DPC PDIP Klungkung), I Wayan Regeg, (Wakil Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan), dan Ni Made Suitiasih (Wakil ketua bidang organisasi). Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu Agus Widiono, mengatakan sudah menerima laporan pengaduan tersebut. "Kami sudah menerima dan akan diproses lebih lanjut," ujar Iptu Wudiono. *ind, nvi, wan

Komentar