Wakapolresta Perintahkan Sosialisasi Aplikasi PeduliLindungi
DENPASAR, NusaBali
Wakapolresta Denpasar, AKBP I Wayan Jiartana memerintahkan 32 orang personilnya yang masuk dalam Operasi Bina Waspada Agung 2021 untuk gencarkan sosialisasi tentang bahaya Covid-19 kepada masyarakat.
Operasi yang sifatnya berupa bimbingan dan penyuluhan (Binluh) diharapkan mampu menekan penyebaran Covid-19. Seiring dengan penanganan Covid-19 jadi level 3 Bali ada kelonggaran masyarakat untuk beraktivitas. Namun Wakapolres mengatakan wabah Covid-19 masih mengancam. Oleh karena itu personil yang terlibat operasi untuk terus melakukan sosialisasi. Tujuannya agar masyarakat selalu diingatkan.
AKBP Wayan Jiartana menekankan tiga hal kepada para personil yang dilibatkan dalam Operasi Bina Waspada Agung 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19. Pertama, lakukan tracing, testing, dan treatment sebaik mungkin. Setiap ada masyarakat yang terkonfirmasi positif langsung dibawa ke tempat isolasi terpusat untuk dirawat dan diobati di sana.
"Jangan sampai kendor. Tempat Isoter di wilayah kita cukup memadai dan keterisian baru 30 persen," ungkap AKBP Jiartana saat gelar Apel Kesiapan Operasi Bina Waspada Agung- 2021 di Lapangan Apel Polresta Denpasar, Rabu (15/9).
Kedua, terus gencarkan vaksinasi. Masih banyak masyarakat yang belum divaksin. Baik vaksin dosis pertama maupun yang kedua. Tujuannya agar tidak sia-sia jutaan masyarakat divaksin tetapi masih ada yang tidak vaksin. Karena vaksin untuk meningkatkan umum tubuh. Orang yang belum vaksin bisa menjadi pemicu penyebaran Covid-19.
"Dalam melaksanakan kegiatan vaksinasi angkanya cukup stabil. Saya ucapkan terima kasih kepada para Nakes dan operator pendukung yang sudah bekerja maksimal. Ini menunjukkan bahwa masyarakat kita masih banyak yang belum vaksin," ungkap AKBP Jiartana.
Ketiga, gencarkan sosialisasi pemakaian aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah menggalakkan aplikasi ini bertujuan untuk mendeteksi penyebaran Covid 19. Di aplikasi tersebut dapat terdeteksi tempat keberadaan kita, tempat yang akan dikunjungi apakah berada di zona merah, oranye atau hijau.
"Ini harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Sebab aplikasi PeduliLindungi kini berfungsi sebagai sertifikasi perjalanan apabila hendak memasuki area publik," beber AKBP Jiartana.
AKBP Jiartana menegaskan agar hal tersebut jadi perhatian. Dikatakan sejak 14 September 2021 Provinsi Bali telah memasuki level 3 penanganan Covid-19. Artinya kegiatan masyarakat baik di sektor esensial maupun non esensial sedikit mendapat kelonggaran. Ini mencerminkan bahwa ketaatan masyarakat terhadap pelaksanaan Prokes sudah semakin membaik.
"Saya mengajak kepada semua personil Polresta Denpasar agar turut membantu kegiatan operasi ini agar berjalan lancar sesuai fungsi masing-masing dalam memerangi penyebaran Covid-19. Galang potensi masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan ini," tandasnya. *pol
1
Komentar