nusabali

Anggaran JKN–KIS Tak Bisa Dialihkan

  • www.nusabali.com-anggaran-jkn-kis-tak-bisa-dialihkan

Anggaran JKN–KIS tidak bisa dialihkan untuk menutupi defisit anggaran, karena jaminan kesehatan merupakan layanan dasar masyarakat.

SINGARAJA, NusaBali

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng akhirnya memutuskan pergeseran anggaran untuk menutupi defisit APBD Tahun 2021 sebesar Rp 29 miliar. Usulan DPRD untuk menggeser anggaran pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (JKN KIS-PBI) tak dapat dipenuhi. Hal itu dipertahankan TAPD karena JKN KIS masuk dalam daftar layanan dasar masyarakat.

Ketua TAPD Buleleng Gede Suyasa dikonfirmasi pada Rabu (15/9), mengatakan pengurangan biaya KIS-PBI dengan menonaktifkan kepesertaan sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) tidak memungkinkan. Suyasa menyebut hal itu menyusul evaluasi yang dilakukan Dirjen Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (13/9). Dalam hasil evaluasi yang mengacu pada undang-undang menginstruksikan pemerintah daerah memberikan pelayanan dasar masyarakat dalam bentuk JKN.

Evaluasi pemerintah pusat itu, menurut Suyasa, juga menilai pelaksanaan JKN di daerah. Kabupaten Buleleng dari 9 kabupaten/kota di Bali tidak bermasalah dan dinilai telah menjalankan amanat JKN cukup baik. “Pertimbangannya JKN ini pelayanan dasar masyarakat. Sekarang apakah akan mengubah ini (KIS-PBI)? Malah tidak bagus nanti penilaian pusat. Nanti kami akan sampaikan kepada pak bupati konsep yang telah dirumuskan,” ungkap Suyasa yang juga Sekda Buleleng.

Sementara itu alternatif untuk menutupi defisit anggaran satu-satunya akan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS dan honor pegawai kontrak. Namun Suyasa belum bersedia membocorkan berapa besaran potongan yang akan dikenakan kepada masing-masing PNS dan pegawai kontrak di lingkup Pemkab Buleleng.

Besaran potongan TPP dan honor pegawai kontrak akan diputuskan bersama dengan DPRD Buleleng. “Kemarin sudah sepakat dengan DPRD Buleleng menghitung kembali besarannya. Honor pegawai kontrak juga kena, namun persentasenya tidak sebesar konsep awal. Tim sudah susun tetapi kalau belum disetujui kan belum boleh disampaikan. Nanti tunggu persetujuan DPRD dulu,” kata birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.

Keputusan bersama juga akan diambil bersama DPRD Buleleng untuk menentukan skema pemotongan. Dari konsep yang telah disusun berdasarkan perhitungan matang pemotongan TPP PNS dan honor pegawai kontrak akan dilakukan kisaran 1-4 bulan. “Lamanya boleh saja, tetapi besarannya akan sama. Jika dipilih empat bulan maka potongan per bulannya akan lebih kecil, kalau pilih tiga bulan potongannya lebih besar atau kalau pilih satu bulan ya potongannya full. Skemanya seperti itu,” tutur Suyasa. *k23

Komentar