nusabali

3 Kabupaten di Bali Turun ke Zona Kuning

PPLN Wajib Jalani Karantina 8 Hari

  • www.nusabali.com-3-kabupaten-di-bali-turun-ke-zona-kuning

DENPASAR, NusaBali
Pandemi Covid-19 di Bali semakin melandai, ditandai dengan hanya muncul 117 kasus baru per 16 September 2021, bersamaan dengan 523 pasien sembuh dan 14 pasien meninggal dunia.

Bahkan, 3 kabupaten di Bali sudah berhasil turun status ke zona kuning (risiko rendah) penularan Covid-19, yakni Buleleng, Karangasem, dan Jembrana. Tambahan 117 kasus baru Corona per Kamis (16/9) merupakan jumlah kasus harian terendah dalam 3 bulan terakhir. Ini menumbangkan rekor terendah sebelumnya pada 13 September 2021, ketika di Bali muncul 122 kasus baru bersamaan dengan 252 pasien sembuh dan 15 pasein meninggal.

Pada saat bersamaan kemarin, di Bali terdapat 523 pasien Covid-19 yang berhasil sembuh. Walhasil, jumlah kumulatif pasien di Bali yang sudah berhasil sembuh kini mencapai 104.525 orang. Tingkat kesembuhan di Bali pun merangkak menjadi 94,24 persen dari total 110.912 kasus positif. Ini semakin mendekati rekor kesembuhan tertinggi 96,0 persen 4 bulan lalu.

Selama 17 hari terakhir sejak 1 September 2021, di Bali secara keseluruhan muncul 3.592 kasus Covid-19. Sementara jumlah pasien sembuh dalam dalam kurun waktu yang sama dua kali lipat lebih, yakni mencapai 7.726 orang. Sedangkan jumlah pasien meninggal dalam kurun yang sama sebanyak 296 orang.

Yang lebih menggembirakan, per Kamis kemarin ada 3 kabupaten di Bali yang turun status dari zona oranye ke zona kuning, yakni Buleleng, Karangasen, dan Jembrana. Sedangkan 6 kabupaten/kota lainnya, tetap di zona oranye (risiko sedang) penularan Covid-19, yaitu Badung, Tabanan, Gianyar, Bangli, Klungkung, dan Denpasar. Tidak ada lagi daerah zona merah (risiko tinggi) di Bali.

"Astungkara, per hari ini (kemarin) Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem sudah masuk zona kuning," ujar Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin.

Made Rentin mengatakan, dalam menentukan zona ini ada beberapa indikator yang digunakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional. Indikator tersebut, mulai penurunan jumlah kasus positif, penurunan jumlah kasus aktif (pasien yang masih dalam perawatan dan isolasi), penurunan jumlah pasien meninggal, hingga penurunan tingkat keterisian rumah sakit.

Namun demikian, kata Rentin, masyarakat Bali diingatkan tidak boleh lengah, melainkan tetap harus disiplin dalam penerapan protokol kesehatan cegah penularan Covid-19. "Masyarakat kami harapkan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19," jelas birokrat asal Desa Werdhi Buana, Kecamatan Mengwi, Badung yang juga Kepala BPBD Bali ini.

Sementara itu, meskipun kasus Covid-19 mulai melandai, antisipasi ketat masih diberlakukan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia termasuk Bali. PPLN seperti WNI, pekerja migran Indonesia (PMI), dan pejabat pemerintah/negara yang melaksanakan tugas dari luar negeri, tetap harus menjalani karantina 8x24 jam atau 8 hari.

Rentin menyebutkan, saat ini pengetatan pintu masuk Bali dilakukan Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung untuk antisipasi bagi PPLN. "Untuk PPLN yang masuk Bali, wajib karantina 8x24 jam, selain juga  wajib dengan prosedur uji Swab PCR. Walaupun saat ini Bali belum dibuka untuk wisatawan asing, namun antisipasi ini adalah bagi pekerja migran Indonesia dan PPLN yang melaksanakan tugas luar negeri," tegas Rentin.

Menurut Rentin, dalam pengetatan PPLN ini, Satgas Penanganan Covid-19 Nasional telah membuat addendum syarat perjalanan internasional dengan menambahkan ketentuan bagi pelaku dan operator moda transportasi, dengan menggunakan aplikasi ‘PeduliLindungi’.

Rentin menyebutkan, pengetatan pintu masuk bandara ini bertujuan untuk optimalisasi kebijakan berlapis yang komprehensif, dengan pendekatan digital (PeduliLindungi) demi pengendalian Covid-19 yang lebih efisien, termasuk antisipasi masuknya virus varian baru ke Indonesia. "Kita kan tidak bisa deteksi cepat penularan Covid-19 varian baru, karena uji laboratoriumnya hanya ada di pusat. Tetapi, antisipasi varian baru kita harus upayakan maksimal," terang mantan Kabag Umum Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Bali ini. *nat

Komentar