Wakil Bali Interupsi di Raker Parlemen Remaja
JAKARTA, NusaBali
Perwakilan Bali Ni Made Puspaningsih atau Puspa melakukan interupsi saat simulasi Rapat Kerja (Raker) Parlemen Remaja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), dan Menteri Keuangan (Menkeu).
Raker membahas mengenai Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Penyiaran secara virtual pada Kamis (16/9). “Izin pimpinan, saya ingin menyampaikan argumen. Seiring perjalanan waktu, penyiaran akan terus berkembang mengikuti zamannya. Jika dikatakan penyiaran diatur dalam UU ITE, tetapi keadaan saat ini masih banyak sekali UU ITE ambigu dan pasal karet,” kata Puspa.
Untuk itu, lanjut pelajar kelas XII SMAN Abiansemal ini, harus bisa membuat regulasi penguat bagi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengawasi penyiaran di Indonesia agar sinkron dengan definisi penyiaran. Selain melakukan interupsi, Puspa juga menyampaikan pandangan mini Fraksi Majapahit.
“Sebagai Ketua Fraksi Majapahit, kami menerima keputusan Rapat Kerja Komisi I Parlemen Remaja terkait DIM yang disepakati secara mufakat. Kami juga setuju bila DIM nomor 76 dibawa ke dalam Rapat Paripurna dengan catatan,” ucap Puspa. DIM 76 membahas tentang penyelenggaraan penyiaran.
Juara Favorit Lomba Pidato Bahasa Indonesia FISIP Ilmu Administrasi Negara Universitas Warmadewa tingkat Provinsi Bali tahun 2021 ini mengingatkan, DIM 76 perlu dipertimbangkan karena jika dikaitkan dengan UU ITE masih ambigu. Puspa juga menekankan agar dunia penyiaran di Indonesia harus maju.
“Seiring dengan perkembangan zaman, jangan sampai penyiaran di Indonesia tertinggal zaman. Apalagi kita menuju zaman digital,” tutur pelajar kelahiran 25 September 2003 ini.
Sementara mengenai penambahan anggaran penyiaran, Puspa mengatakan, lembaga penyiaran bisa menambahkan anggaran lewat iklan yang ditayangkan.
Dia yakin hal tersebut dapat dilakukan, karena tayangan penyiaran lebih bervariasi sehingga dapat menarik iklan. Sedangkan terkait rencana KPI akan menyiapkan teknologi artificial intelligence yang dapat mengawasi siaran, Puspa sangat setuju. Menurut anak kedua dari dua bersaudara itu, teknologi tersebut bisa dikembangkan lagi.
“Yaitu untuk mengawasi multi platform lainnya. Semua yang dipersiapkan itu pun harus mendapat dukungan dari pemerintah, KPI, dan elemen masyarakat yang ada di Indonesia,” imbuh Puspa. *k22
1
Komentar