Polres Karangasem Terus Tingkatkan Pelayanan SIM
AMLAPURA, NusaBali
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan SIM, Polres Karangasem membentuk SP (Standar Pelayanan).
Nantinya seluruh masyarakat akan mendapatkan pelayanan sesuai standar yang sudah ditentukan. Untuk petugas yang tidak memberikan pelayanan sesuai standar, harus bersiap menerima sanksi. Kasat Lantas Polres Karangasem, Iptu Riena Kusmarlandi Putri mengatakan Standar Pelayanan yang dibentuk ini merupakan komitmen Polres Karangasem untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ini juga merupakan bentuk dukungan kepada Polres Karangasem menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi).
Selain itu, Polres Karangasem juga membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), tanpa turun dari kendaraan atau layanan SIM Drive Thru. Ini merupakan salah satu trobosan kreatif Polres Karangasem dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Melalui Pelayanan SIM Drive Thru, para pemohon perpanjangan SIM tidak perlu mengantre di kantor Satpas,” ujar Iptu Riena. .
Bahkan pemohon tidak perlu turun dari motor pada saat menyerahkan berkas dan juga melakukan foto serta identifikasi. Semuanya bisa dilayani oleh petugas meskipun pemohon berada di atas kendaraan. al ini dikarenakan pelayanan SIM Drive Thru ini sudah didesain agar bisa dengan cepat memberikan pelayanan meskipun pemohon tidak turun dari motornya.
Dengan pelayanan ini, para pemohon cukup menunggu antara lima menit sampai dengan tujuh menit untuk menyelesaikan proses SIM perpanjangan. SIM Drive Thru tentunya semakin memudahkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 untuk memecah antrean dan agar tidak ada kerumunan massa saat perpanjangan SIM di tengah Pandemi Covid-19. *
1
Komentar