Perbekel Sudaji Antar Warga Rehabilitasi ke BNNK Buleleng
SINGARAJA, NusaBali
Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Made Ngurah Fajar Kurniawan, mengantarkan seorang warganya yang terlibat penyalahgunaan narkoba, ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, pada Rabu (15/9).
Upaya Perbekel Fajar Kurniawan dalam mencegah masyarakat terjerumus penyalahgunaan narkoba ini, patut ditiru oleh Perbekel se-Buleleng. Perbekel Fajar Kurniawan mengantarkan warganya yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba untuk lapor diri ke kantor BNNK Buleleng dan diterima langsung Sub Koordinator Rehabilitasi BNNK Buleleng. Dari assasemen, warga tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika sehingga dirujuk untuk menjalani rawat jalan di Klinik Pratama BNNK Buleleng.
Perbekel Sudaji, Fajar Kurniawan mengatakan, apa yang dilakukan mengantarkan warganya tersebut merupakan komitmen pemerintah Desa Sudaji dalam mencegah dan menyadarkan masyarakat tentang bahaya narkoba. Warga yang diantar ke BNNK itu, diketahui menggunakan narkoba saat warga tersebut bercerita kepada dirinya.
Setelah diberikan pemahaman, akhirnya warga tersebut bersedia dibawa ke BNNK Buleleng untuk menjalani rehabilitasi. "Kami upaya mengedukasi, bahwa narkoba itu merugikan masyarakat. Awalnya kami ngobrol, kami tanya akhirnya dia mengaku pakai narkoba. Dan ini upaya selamatkan masyarakat dari narkoba," kata Fajar Kurniawan, dikonfirmasi Kamis (16/9) siang.
Fajar Kurniawan melanjutkan, sejauh ini setidaknya sudah ada 3 orang warganya telah menjalani rehabilitasi. Ke depan, untuk bisa mewujudkan komitmen dalam mencegah dan menyadarkan masyarakat dari bahaya narkoba, Pemerintah Desa Sudaji bersama Desa Adat Sudaji akan membuat sebuah aturan, agar masyarakat tak coba-coba menggunakan narkoba.
"Peran kami melindungi warga dari bahaya narkoba. Mungkin kedepan kami dari dinas akan buat aturan pelarangan agar warga tidak pakai narkoba. Begitu juga adat dengan pararem agar ada efek jera, supaya takut menggunakan narkoba," tandas Fajar Kurniawan.
Sementara itu, Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa menegaskan, tugas dari BNN yakni menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba. Menurut AKBP Astawa, pengguna narkoba adalah korban sehingga harus dilakukan penyelamatan dengan cara merehabilitasi.
"Tugas BNN, kalau yang pengedar proses hukum. Kalau pengguna, itu kan korban bagaimana sadarkan diri mereka untuk merehabilitasi di BNN. Kalau ketergantungan masih minim, berarti bisa jalan di BNNK tapi kalau keras (berat) harus di Bangli," ujar AKBP Astawa.
Hingga saat ini, BNNK Buleleng telah merehab sebanyak 211 orang pecandu narkoba, dan ada puluhan orang diantaranya menjalani rehab di Bangli. Kebanyakan orang yang datang menjalani rehab berawal dari laporan keluarganya yang tidak tahan perilaku pecandu narkoba.
"Yang merehab ini ada keluarga melaporkan, karena mereka tidak tahan barang semua habis dijual untuk beli narkoba sehingga ada melakukan tindak pidana. Kami harap, bagi pengguna narkoba agar bersedia direhab karena ini gratis, sehingga masyarakat Buleleng bisa terbebas dari narkoba," pungkas AKBP Astawa. *mz
1
Komentar