nusabali

5 Toko Modern Siasati Jam Operasional

Satpol PP Sidak Sejumlah Toko Modern

  • www.nusabali.com-5-toko-modern-siasati-jam-operasional

MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan menyidak sejumlah toko modern yang masih beroperasi di wilayah Kuta Selatan. Hasilnya, terdapat 5 toko modern diketahui menyiasati jam operasional, yakni buka dari pukul 03.00 Wita.

Selain itu, masih ada 12 toko yang beroperasi melewati batas hingga pukul 22.00 Wita. Pemilik toko pun langsung mendapatkan surat peringatan. Komandan Regu Satuan Polisi Pamong Praja BKO Kuta Selatan I Wayan Suharyana, mengatakan masih ada toko modern yang beroperasi dengan menyiasati jam operasional, yakni buka mulai dari sekitar pukul 03.00 Wita. Temuan di lapangan ada 5 toko modern yang menyiasati jam operasional tersebut. “Alasan mereka cukup menarik, karena dalam aturan tidak mencantumkan soal jam buka. Sepengetahuan mereka, yang diatur hanyalah jam tutup,” katanya.

Suharyana mengaku heran dengan perilaku-perilaku semacam itu. Menurut dia, turunnya level PPKM di Bali harusnya justru disambut peningkatan disiplin terhadap protokol kesehatan (prokes). Namun, sejumlah pemilik toko modern justru menyiasati jam buka dari sekitar pukul 03.00 Wita. “Kenapa malah begini, saya benar-benar heran. Sudah bagus sekarang turun level. Marilah kita sambut ini dengan peningkatan kedisiplinan. Bukan malah sebaliknya,” tegasnya.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengaku sudah mendapat laporan tersebut dari anggotanya. Dia pun menyebut sangat menyayangkan adanya fenomena semacam itu di tengah masa PPKM Level 3. “Dalam Inmendagri memang diatur soal jam tutup saja. Namun kebijakan kami di Satgas, para pemilik toko diperkenankan buka dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 21.00 Wita,” kata Suryanegara.

Birokrat asal Denpasar itu pun berharap agar ke depan tidak ada lagi toko modern yang menyiasati aturan, sehingga PPKM bisa berjalan secara optimal, dan benar-benar sesuai namanya, yakni membatasi kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. “Untuk lima usaha itu sudah kami panggil untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi. Jika nanti ternyata kami temukan lagi, maka siap-siap tutup sementara,” tegas Suryanegara.

Di samping itu, petugas gabungan juga menemukan adanya toko modern yang masih beroperasi di atas batas toleransi yang diperbolehkan. Dari operasi itu, ditemukan 12 toko modern yang jam operasionalnya melebihi ketentuan berlaku di atas pukul 21.00 Wita. “Kalau untuk 12 usaha itu, sementara ini kami berikan teguran lisan. Tapi jika ditemukan melanggar lagi, maka kami pastikan layangkan surat panggilan,” tegas Suryanegara. *dar

Komentar