Penataan Kawasan Pantai Sanur Segera Dimulai
Wawali Arya Wibawa Minta Sosialisasi Lebih Digencarkan
Penataan dilakukan mulai dari Pantai Mertasari Sanur Kauh sampai Pantai Matahari Terbit Sanur Kaja sepanjang 6,8 Km.
DENPASAR, NusaBali
Penataan Kawasan Pantai Sanur, Denpasar resmi dimulai. Rencananya, penandatanganan kontrak kerja akan dilaksanakan pada 21 September 2021 mendatang yang dilanjutkan dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Hal itu terungkap saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Penataan Kawasan Pantai Sanur yang dipimpin Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa di Kantor Walikota Denpasar, Jumat (17/9).
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut berbagai stakeholder. Di antaranya Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar AA Gde Risnawan, Kadis PUPR Kota Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar AA Gde Bayu Bramasta, Camat Densel Wayan Buda, Perwakilan BWS Bali Penida, Bendesa Adat Sanur IB Paramarta, serta Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Rai Kencana, Perbekel Sanur Kaja Made Sudana dan Lurah Sanur IB Raka Jisnu.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut mengatakan penataan kawasan Pantai Sanur dilaksanakan guna mempercantik dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung di kawasan wisata Sanur. Karenanya, penataan kali ini akan difokuskan pada Walk Way (Jogging Track), Kawasan Konservasi Penyu, Penataan Pedagang dan UMKM serta Penataan Kawasan Kelompok Nelayan dan Tourist Information dari Pantai Mertasari Sanur Kauh sampai Pantai Matahari Terbit Sanur Kaja sepanjang 6,8 Km.
Lebih lanjut Arya Wibawa berharap penataan kawasan wisata Sanur menjadi komitmen bersama dalam pelaksanaan pengerjaan penataan kawasan nanti dapat melibatkan tenaga lokal Sanur dalam program padat karya. “Penataan kawasan Pantai Sanur ini dilaksanakan agar kelihatan lebih rapi dan tertata sehingga nantinya kawasan wisata Sanur akan menjadi tujuan wisata utama di Bali,” jelasnya.
Anggaran yang digunakan sebesar Rp 16 miliar bersumber dari Kementerian PUPR untuk penataan kawasan Pantai Sanur dengan cakupan wilayah pesisir Desa Sanur Kaja, Kelurahan Sanur dan Desa Sanur Kauh. "Agar pelaksanaan kegiatan penataan Pantai Sanur dapat berjalan dengan lancar, saya minta agar sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait terus digencarkan," kata Arya Wibawa.
"Langkah sosialisasi telah dilakukan bersama kepada masyarakat, setelah penandatanganan kontrak diharapkan proses pengerjaan dapat berjalan optimal secara bertahap hingga di Tahun 2022 nanti, dan upaya mewujudkan penataan Pantai Sanur untuk mempercantik dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung di kawasan wisata Sanur," ujarnya. *mis
Tampak hadir dalam kesempatan tersebut berbagai stakeholder. Di antaranya Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar AA Gde Risnawan, Kadis PUPR Kota Denpasar Nyoman Ngurah Jimmy Sidarta, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar AA Gde Bayu Bramasta, Camat Densel Wayan Buda, Perwakilan BWS Bali Penida, Bendesa Adat Sanur IB Paramarta, serta Bendesa Adat Intaran I Gusti Agung Rai Kencana, Perbekel Sanur Kaja Made Sudana dan Lurah Sanur IB Raka Jisnu.
Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam kesempatan tersebut mengatakan penataan kawasan Pantai Sanur dilaksanakan guna mempercantik dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung di kawasan wisata Sanur. Karenanya, penataan kali ini akan difokuskan pada Walk Way (Jogging Track), Kawasan Konservasi Penyu, Penataan Pedagang dan UMKM serta Penataan Kawasan Kelompok Nelayan dan Tourist Information dari Pantai Mertasari Sanur Kauh sampai Pantai Matahari Terbit Sanur Kaja sepanjang 6,8 Km.
Lebih lanjut Arya Wibawa berharap penataan kawasan wisata Sanur menjadi komitmen bersama dalam pelaksanaan pengerjaan penataan kawasan nanti dapat melibatkan tenaga lokal Sanur dalam program padat karya. “Penataan kawasan Pantai Sanur ini dilaksanakan agar kelihatan lebih rapi dan tertata sehingga nantinya kawasan wisata Sanur akan menjadi tujuan wisata utama di Bali,” jelasnya.
Anggaran yang digunakan sebesar Rp 16 miliar bersumber dari Kementerian PUPR untuk penataan kawasan Pantai Sanur dengan cakupan wilayah pesisir Desa Sanur Kaja, Kelurahan Sanur dan Desa Sanur Kauh. "Agar pelaksanaan kegiatan penataan Pantai Sanur dapat berjalan dengan lancar, saya minta agar sosialisasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait terus digencarkan," kata Arya Wibawa.
"Langkah sosialisasi telah dilakukan bersama kepada masyarakat, setelah penandatanganan kontrak diharapkan proses pengerjaan dapat berjalan optimal secara bertahap hingga di Tahun 2022 nanti, dan upaya mewujudkan penataan Pantai Sanur untuk mempercantik dan memberikan kenyamanan bagi pengunjung di kawasan wisata Sanur," ujarnya. *mis
Komentar