Indeks Keterbukaan Informasi Publik Bali Terbaik
Penilaian IKIP Nasional 2021 merupakan gambaran pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik selama tahun 2020 dari bulan Januari- Desember.
DENPASAR, NusaBali
Provinsi Bali berhasil menjadi yang terbaik dalam nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dari 34 Provinsi seluruh Indonesia. Prestasi tersebut ditahbiskan dalam kegiatan Forum Dewan Penyelia Nasional (NAC Forum/National Assesment Council) oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di ICE BSD Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Jumat (17/9).
Bali berada di urutan teratas dengan akumulasi nilai 83,15 disusul Kalimantan Barat dengan nilai 80,38 dan Aceh di posisi ketiga dengan nilai 79,51. NAC Forum merupakan sarana untuk analisis hasil penilaian IKIP 2021 oleh para Informan Ahli Pusat dan Informan Ahli Daerah juga Pokja (Kelompok Kerja) KI Pusat dan KI Provinsi. Penetapan nilai IKIP secara nasional tahun 2021 sendiri sebesar 71,37 yang diumumkan oleh KI Pusat kepada publik di ICE BSD Tangerang Selatan Banten.
Ketua KI Pusat, Gede Narayana menjelaskan nilai IKIP Nasional merupakan hasil analisis dari penilaian sebanyak 312 Informan Ahli (IA) 34 provinsi. Penilaian IKIP Nasional 2021 merupakan gambaran pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga Desember.
Narayana menjelaskan bahwa persiapan dan pelaksanaan IKIP 2021 yang berlangsung selama satu tahun itu telah berhasil menetapkan IKIP secara nasional untuk pertama kalinya sejak 10 tahun pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di tanah air. Dengan adanya hasil IKIP Nasional 202I maka dapat diketahui secara jelas mengenai tingkat keberhasilan pelaksanaan Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
”Selain itu, nilai IKIP 2021 ini dapat menjadi catatan dan rekam jejak dalam proses pengawalan keterbukaan informasi publik di Indonesia serta akan menjadi penguatan terhadap tantangan atau hambatan dalam pelaksanaan UU KIP itu sendiri,” ujar Narayana.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana yang dihubungi terpisah menyatakan capaian ini merupakan prestasi Pemprov Bali. "Pencapaian yang baik ini sudah diketahui Pak Gubernur Bali (Wayan Koster) dan mendapat apresiasi dari beliau. Ini menunjukkan komitmen Bapak Gubernur dan Pemprov Bali dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, khususnya terkait informasi publik," kata Pramana.
Dirinya juga berharap keberhasilan meraih nilai tertinggi ini menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Bali ke depannya. "Ini akan menjadi motivasi kita ke depan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar birokrat asal Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara ini. *nat
Bali berada di urutan teratas dengan akumulasi nilai 83,15 disusul Kalimantan Barat dengan nilai 80,38 dan Aceh di posisi ketiga dengan nilai 79,51. NAC Forum merupakan sarana untuk analisis hasil penilaian IKIP 2021 oleh para Informan Ahli Pusat dan Informan Ahli Daerah juga Pokja (Kelompok Kerja) KI Pusat dan KI Provinsi. Penetapan nilai IKIP secara nasional tahun 2021 sendiri sebesar 71,37 yang diumumkan oleh KI Pusat kepada publik di ICE BSD Tangerang Selatan Banten.
Ketua KI Pusat, Gede Narayana menjelaskan nilai IKIP Nasional merupakan hasil analisis dari penilaian sebanyak 312 Informan Ahli (IA) 34 provinsi. Penilaian IKIP Nasional 2021 merupakan gambaran pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga Desember.
Narayana menjelaskan bahwa persiapan dan pelaksanaan IKIP 2021 yang berlangsung selama satu tahun itu telah berhasil menetapkan IKIP secara nasional untuk pertama kalinya sejak 10 tahun pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di tanah air. Dengan adanya hasil IKIP Nasional 202I maka dapat diketahui secara jelas mengenai tingkat keberhasilan pelaksanaan Undang-Undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
”Selain itu, nilai IKIP 2021 ini dapat menjadi catatan dan rekam jejak dalam proses pengawalan keterbukaan informasi publik di Indonesia serta akan menjadi penguatan terhadap tantangan atau hambatan dalam pelaksanaan UU KIP itu sendiri,” ujar Narayana.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana yang dihubungi terpisah menyatakan capaian ini merupakan prestasi Pemprov Bali. "Pencapaian yang baik ini sudah diketahui Pak Gubernur Bali (Wayan Koster) dan mendapat apresiasi dari beliau. Ini menunjukkan komitmen Bapak Gubernur dan Pemprov Bali dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, khususnya terkait informasi publik," kata Pramana.
Dirinya juga berharap keberhasilan meraih nilai tertinggi ini menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat Bali ke depannya. "Ini akan menjadi motivasi kita ke depan, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujar birokrat asal Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara ini. *nat
1
Komentar