nusabali

PTM di Denpasar Mulai 1 Oktober

Harus Ada Izin Orangtua Siswa

  • www.nusabali.com-ptm-di-denpasar-mulai-1-oktober

Pelaksanaan PTM akan menggunakan sesi, satu sesi maksimal jam pelajaran selama 2 jam, setelah itu dilanjutkan dengan 50 persen siswa berikutnya.

DENPASAR, NusaBali

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tingkat SD dan SMP di Kota Denpasar resmi akan digelar mulai 1 Oktober 2021 mendatang. Sekolah yang menerapkan PTM hanya yang sudah siap saja dengan kapasitas 50 persen dari total siswa dalam satu kelas.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pendidikan SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gde Wiratama usai rapat bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Denpasar, Senin (20/9). Menurut dia, PTM di Kota Denpasar diberlakukan sesuai dengan turunnya level Kota Denpasar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 ke level 3.

Gung Wiratama mengatakan, penerapan PTM ini tidak lagi akan ada ujicoba. Namun, dalam teknisnya setiap sekolah tidak diwajibkan pelaksanaannya tanggal 1 Oktober 2021. Penerapan PTM di tanggal tersebut hanya bagi sekolah yang sudah siap saja. Sekolah yang belum siap melaksanakan PTM bisa menyusul di hari berikutnya. Sebab, menurut Gung Wiratama pelaksanaan PTM harus ada izin orangtua siswa. "Setiap sekolah untuk protokol kesehatan sudah siap. Tetapi setiap sekolah juga perlu izin orangtua untuk pelaksanaan PTM. Kalau ada orangtua tidak mengizinkan anaknya PTM boleh mengajukan untuk tetap belajar dalam jaringan (daring)," jelasnya.

Dalam pelaksanaan PTM nantinya setiap sekolah menerapkan 50 persen dari total jumlah siswa dalam satu kelas. Pelaksanaannya akan menggunakan sesi. Satu sesi maksimal jam pelajaran selama 2 jam, setelah itu akan dilanjutkan dengan 50 persen siswa berikutnya. "Kalau berapa renggang waktu dari sesi pertama dan kedua itu urusan masing-masing sekolah punya teknisnya. Juga teknis di sekolah apakah siap PTM atau tidak itu juga tergantung sekolah biar kita tidak memaksakan juga," ujarnya.

Kemungkinan menurut Gung Wiratama, sekolah akan digilir setiap tingkat kelasnya. "Untuk SD kelas 1 dan Kelas 6 Senin dan Kamis. Kelas 2 dan 5 hari Selasa dan Jumat, kelas 3 dan 4 itu hari Rabu dan Sabtu. Begitu juga SMP satu minggu kelas VII, minggu berikutnya kelas VIII, begitu juga kelas IX minggu berikutnya," imbuhnya.

Sementara untuk TK, dalam satu rombongan belajar (rombel) maksimal 5-8 orang dalam satu sesi. Dan jumlah siswa tersebut harus diatur dan dipantau pembinanya. *mis

Komentar