Calon Perbekel Ditetapkan, 75 Persen Incumbent Ikut Tarung
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 123 orang bakal calon akhirnya ditetapkan sebagai calon perbekel dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak Buleleng 2021.
Penetapan tersebut dilakukan dari tanggal 15-17 September lalu sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Dari 40 desa di 8 kecamatan yang melangsungkan Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Buleleng, sebanyak 30 orang atau 75 persen incumbent ikut tarung kembali. Pemungutan suara Pilkel serentak di 40 desa di Buleleng rencananya digelar pada 31 Oktober mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng I Nyoman Agus Jaya Sumpena, Senin (20/9) mengatakan penetapan calon perbekel sesuai dengan arahan pusat. Formasi calon perbekel yang telah ditetapkan sesuai dengan laporan panitia desa disebutnya masih didominasi calon pria sebanyak 117 orang. Pemenuhan calon perempuan pun hanya terisi kurang dari 5 persen atau hanya 6 orang saja.
Sedangkan calon incumbent yang maju kembali dalam pemilihan perbekel cukup tinggi. Dari 40 desa yang menyelenggarakan Pilkel, 30 orang incumbent ikut menyemarakkan pesta demokrasi di tingkat desa ini. “Dari incumbent cukup tinggi, yakni 75 persen ikut mencalonkan diri kembali. Selain itu laporan data juga ada 8 orang calon peserta dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” ujar Agus Sumpena.
Selanjutnya pengundian nomor urut calon baru akan dilangsungkan pada tanggal 10-11 Oktober mendatang. Agus Sumpena menyebutkan pengundian tidak dapat dilakukan segera, karena tergolong kegiatan yang dapat memicu kerumunan. “Mengacu pada Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 dan SE Mendagri Nomor 141/6698/SJ tentang Acuan Pelaksanaan Tahapan Pilkel Pada Masa Pandemi. Sehingga menunggu akhir pemberlakuan SE tersebut setelah tanggal 9 Oktober. Sehingga rencananya pengundian nomor kami jadwalkan tanggal 10-11 Oktober,” imbuh mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Buleleng ini.
Menurut Agus Sumpena, Dinas PMD juga masih menunggu petunjuk pusat terkait pelaksanaan kampanye calon. Dia menyebut masih mencarikan pola untuk pelaksanaan tahapan kampanye calon. Agus Sumpena mengaku masih menggodok rancangan pola kampanye calon yang akan dipakai, baik secara virtual ataupun langsung.
Sementara itu sembari menunggu arahan pusat terkait tahapan Pilkel yang memicu kerumunan, masing-masing panitia desa melangsungkan tahapan lainnya. Sehingga tahapan pemilihan dan pemungutan suara Pilkel serentak tetap dapat dilaksanakan sesuai jadwal awal 31 Oktober mendatang. *k23
1
Komentar