nusabali

Tarif PDAM Bangli Jadi Temuan BPKP

  • www.nusabali.com-tarif-pdam-bangli-jadi-temuan-bpkp

BANGLI, NusaBali
Tarif air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli jadi temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tarif Rp 3.700 yang diterapkan itu di bawah pemulihan biaya penuh atau full cost recovery (FCR). Atas temuan BPKP itu, PDAM Bangli akan merancang penyesuaian tarif air yang akan diterapkan pada tahun 2022 nanti.

Direktur PDAM Bangli, Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengaku sedang merancang penyesuaian tarif. “Tarif yang berlaku saat ini tidak relevan dengan kondisi saat ini. Tarif yang diterapkan jadi temuan BPKP sejak dua tahun lalu,” ungkap Dewa Rono sapaan akrab Dewa Suparso Mesi, Senin (21/9). Sesuai Permedagri No 21 tahun 2021 tentang perubahan perhitungan dan penetapan tarif air minum, tarif air minum yang ditetapkan minimal harus memenuhi biaya operasional dan pendapatan seimbang.

Soal penyesuaian tarif saat ini masih proses rancangan. Dewa Rono tidak mau gegabah, terlebih lagi masih dalam situasi pandemi. Penyesuaian tarif direncanakan untuk penggunaan air di atas 10 meter kubik. “Kami masih rancang, seperti apa teknis dan juga besaran tarif. Kami juga harus memperhatikan kondisi di lapangan,” tegas direktur asal Kelurahan Kawan Kecamatan Bangli ini. Harapannya, meteran air yang digunakan beberapa kepala keluarga bisa membuat sambungan baru.

Jika dalam satu pekarangan air digunakan beberapa kepala keluarga maka pemakaian air lebih dari 10 meter kubik per bulan. Tagihan rekening pasti tinggi. “Jika buka sambungan baru maka biaya yang dikeluarkan bisa ditekan. Pembayaran sambungan baru bisa cicil lewat kredit di Bank Daerah Bangli,” jelas Dewa Rono. PDAM Bangli akan menggelar gebyar sambungan baru pada awal Oktober nanti. Tarif air tidak memenuhi FCR berdampak cukup besar, bisa menghambat perkembangan perusahaan, salah satu untuk mendapat pinjaman lunak. *esa

Komentar