Kantor Camat Kutsel Terapkan Scan QR Code PeduliLindungi
MANGUPURA, NusaBali
Kantor Camat Kuta Selatan mulai menerapkan scan QR Code PeduliLindungi, bagi masyarakat yang hendak masuk untuk mengurus dokumen kependudukan.
Namun, meski sudah diterapkan masih ada masyarakat yang belum mengunduh aplikasi PeduliLindungi. “Scan QR Code PeduliLindungi ini kami terapkan di Kantor Camat Kuta Selatan, untuk mengarahkan masyarakat agar semakin terbiasa menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” kata Camat Kuta Selatan Ketut Gede Artha, Selasa (21/9).
Menurut Gde Artha, penerapan aplikasi PeduliLindungi, menurut dia memiliki banyak manfaat di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ini. Selain demi kesehatan diri masing-masing, juga terkait pengawasan terhadap jumlah orang keluar masuk yang disesuaikan dengan kapasitas gedung layanan. Selain itu, juga berkenaan dengan vaksinasi.
Meski sudah diterapkan, namun masih ada masyarakat belum mengunduh aplikasi PeduliLindungi tersebut. “Tapi apakah masyarakat yang belum menggunakan aplikasi PeduliLindungi kemudian tidak kami layani? Layanan tetap kami berikan kepada mereka, sekaligus kami edukasi agar mereka segera mengunduh dan membiasakan diri menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” kata Gede Arta.
Lebih lanjut dikatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Kantor Camat Kuta Selatan sejalan dengan amanat yang termuat dalam Inmendagri 43 Tahun 2021. Tepatnya di dalam Diktum kelima huruf b. “Di sana sudah jelas, sektor non esensial wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses keluar masuk tempat kerja,” jelas Gede Artha.
Membiasakan diri menggunakan aplikasi PeduliLindungi, lanjut Gede Arta, sangatlah penting untuk dilakukan. Saat ini ada banyak tempat yang mulai diarahkan mempergunakannya. Termasuk di antaranya perhotelan, mal, serta tempat wisata yang diuji coba untuk dibuka. “Untuk di Kantor Camat Kuta Selatan, scan QR Code Peduli Lindungi kami pasang pada akses keluar masuk kedua gedung layanan yang kami miliki,” tandas Gede Arta.
Meski penggunaan scan QR Code PeduliLindungi sangat penting, namun sejauh ini Mal Pelayanan Publik (MPP) Badung belum memasang scan QR Code PeduliLindungi. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung I Made Agus Aryawan mengatakan sejak ada pengumuman untuk memasang barcode tersebut, sudah langsung mendaftar untuk mendapat QR Code aplikasi PeduliLindungi. Meski belum terpasang QR Code aplikasi PeduliLindungi, namun sejauh ini pihaknya telah melaksanakan pengawasan pengunjung yang masuk ke dalam MPP Badung dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Seperti ketika pengunjung masuk harus melakukan cuci tangan, cek suhu, dan wajib menggunakan masker. Selain itu tempat duduk juga jaraknya diatur atau social distancing.
“Sekarang kami lebih menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) supaya pelayanan terhadap masyarakat tidak terhenti. Karena ini sifatnya pelayanan publik, jadi kami harus jalan terus,” tegas Agus Aryawan. *dar, ind
Komentar