Buruh Curi Celana Dalam, Dipakai Temani Tidur
BANGLI, NusaBali
Seorang buruh bangunan inisial GMU, 43, ketahui mencuri celana dalam wanita di rumah kost di wilayah LC Aya, Kelurahan Bebalang, Kecamatan Bangli.
Pria asal Tempek Pulung Kelurahan Bebalang, Bangli ini mencuri celana dalam untuk media berimajinasi. Celana dalam tersebut menjadi teman tidur GMU. Kapolsek Kota Bangli Kompol Made Adi Suryawan saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian celana dalam yang terjadi di seputaran LC Uma Aya, Kelurahan Bebalang. Sementara pelaku diamankan pada Selasa (21/9).
Kompol Surya dan mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat. Beberapa kali terjadi pencurian celana dalam. "Pencurian terjadi di areal rumah kost. Yang jadi korban wanita berinisial LK," jelasnya Rabu (22/9).
Lebih lanjut, menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Setelah petugas mempelajari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi, kecurigaan petugas mengarah pada pelaku. "Pelaku yang kebetulan berada di sekitar TKP langsung diintrogasi. Pelaku mengakui perbuatanya," ungkap perwira asal Kelurahan Kubu Kecamatan Bangli ini.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan hasilnya ditemukan 8 buah celana dalam korban milik korban 1 buah celana dalam milik suami korban. "Petugas menemukan barang bukti di dalam lemari pelaku,” bebernya.
Dalam kasus ini hanya satu orang saja yakni LK. Pelaku beraksi sejak awal Juni lalu. Posisi kost di pojok dan di pinggir jalan memudahkan pelaku untuk mengambil celana dalam yang dijemur. "Pelaku ini tidak sampai masuk areal kost. Dari luar sudah bisa mengambil celana dalam," kata Mantan Kasat Binmas Polres Bangli ini.
Sementara terkait motif pelaku curi celana dalam, Kompol Suryawan menyampaikan jika pelaku hanya mengkoleksi. Celana dalam digunakan untuk menemani tidur. “Ya bisa dibilang untuk berimajinasi untuk temani tidur. Selang seminggu celana dalam disimpan dan mencuri lagi celana yang lain,” terangnya.
Untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan mental, tentu harus dibuktikan dengan keterangan dari petugas ahlinya. "Pelaku nanti akan dibawa ke RSJ untuk jalani pemeriksaan kejiwaan," imbuhnya. *esa
1
Komentar