30 Nakes Selesai Diperiksa
Dugaan Pemotongan Dana Insentif untuk Nakes di Badung
“Kalau ditemukan unsurnya (melawan hukum) maka pasti kami lanjutkan penyidikan. Tapi, kalau memang tidak ada, ya tidak mungkin kami mengada-ada,”
MANGUPURA, NusaBali
Total 30 tenaga kesehatan yang sudah diperiksa Jaksa Pidana Khusus Kejari Badung Terkait dugaan pemotongan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah Puskesmas di Badung. Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada indikasi perbuatan melawan hukum.
Kasi Intel Kejari Badung, I Gde Bamaxs Wira Wibowo didampingi Kasi Pidsus Dewa Lanang Arya Raharja mengatakan ada 11 nakes di Kuta Utara yang diperiksa pada Senin (19/9) lalu. “Hingga saat ini sudah ada tiga puluh saksi yang sudah diperiksa,” ujar Bamaxs.
Disebutkan 11 saksi yang diperiksa pada Senin lalu merupakan saksi yang tahu dugaan pemotongan insentif. Ditegaskan, meski sudah memanggil puluhan saksi, saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket). “Kalau ditemukan unsurnya (melawan hukum) maka pasti kami lanjutkan penyidikan. Tapi, kalau memang tidak ada, ya tidak mungkin kami mengada-ada,” tegas jaksa asal Buleleng ini. “Saat ini kami serius melakukan penyelidikan. Biarkan kami fokus. Nanti, kalau sudah ada hasilnya, pasti kami rilis,” tambah Lanang.
Informasi lainnya menyebutkan, pemotongan ini dilakukan secara gelondongan kepada nakes yang menerima insentif. Besaran insentif bagi tenaga kesehatan ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 113 tahun 2021. Insentif nakes itu juga langsung ditransfer dari rekening pemerintah pusat ke nakes yang sudah terdaftar.
Besaran insentif yang diterima nakes tiap bulannya berbeda. Untuk dokter spesialis menerima insentif Rp15 juta. Sementara dokter dengan status Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mendapat Rp12,5 juta. Sedangkan dokter umum menerima Rp10 juta, dan perawat atau bidan Rp7,5 juta.
Masalahnya, uang yang sudah ditransfer ke rekening langsung para nakes, kemudian ditarik tunai dan diserahkan kepada oknum di beberapa Puskesmas. Nilai pemotongan ini sendiri bervariasi sesuai jabatan nakes di Puskesmas tersebut.
Akibat pemotongan, banyak nakes yang kecewa namun takut melaporkan hal tersebut karena sudah menjadi kesepakatan nakes dan pihak Puskesmas. Menurut sumber, akibat pemotongan tersebut staf paling bawah paling terdampak. Pasalnya, insentif yang diterima paling kecil. *rez
Kasi Intel Kejari Badung, I Gde Bamaxs Wira Wibowo didampingi Kasi Pidsus Dewa Lanang Arya Raharja mengatakan ada 11 nakes di Kuta Utara yang diperiksa pada Senin (19/9) lalu. “Hingga saat ini sudah ada tiga puluh saksi yang sudah diperiksa,” ujar Bamaxs.
Disebutkan 11 saksi yang diperiksa pada Senin lalu merupakan saksi yang tahu dugaan pemotongan insentif. Ditegaskan, meski sudah memanggil puluhan saksi, saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket). “Kalau ditemukan unsurnya (melawan hukum) maka pasti kami lanjutkan penyidikan. Tapi, kalau memang tidak ada, ya tidak mungkin kami mengada-ada,” tegas jaksa asal Buleleng ini. “Saat ini kami serius melakukan penyelidikan. Biarkan kami fokus. Nanti, kalau sudah ada hasilnya, pasti kami rilis,” tambah Lanang.
Informasi lainnya menyebutkan, pemotongan ini dilakukan secara gelondongan kepada nakes yang menerima insentif. Besaran insentif bagi tenaga kesehatan ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 113 tahun 2021. Insentif nakes itu juga langsung ditransfer dari rekening pemerintah pusat ke nakes yang sudah terdaftar.
Besaran insentif yang diterima nakes tiap bulannya berbeda. Untuk dokter spesialis menerima insentif Rp15 juta. Sementara dokter dengan status Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) mendapat Rp12,5 juta. Sedangkan dokter umum menerima Rp10 juta, dan perawat atau bidan Rp7,5 juta.
Masalahnya, uang yang sudah ditransfer ke rekening langsung para nakes, kemudian ditarik tunai dan diserahkan kepada oknum di beberapa Puskesmas. Nilai pemotongan ini sendiri bervariasi sesuai jabatan nakes di Puskesmas tersebut.
Akibat pemotongan, banyak nakes yang kecewa namun takut melaporkan hal tersebut karena sudah menjadi kesepakatan nakes dan pihak Puskesmas. Menurut sumber, akibat pemotongan tersebut staf paling bawah paling terdampak. Pasalnya, insentif yang diterima paling kecil. *rez
1
Komentar