Ibunda Ketut Nata Sakit-sakitan
Dadong Breset, ibu kandung Ketut Nata, sangat kecewa anaknya pergi tanpa pamit. Dia makin terbebani karena anaknya dikabarkan meninggalkan banyak utang.
Keluarga asal Banjar Jasan, Desa Sebatu, Tegalallang, Menghilang
GIANYAR, NusaBali
Dadong Breset, 80, ibu kandung Ketut Nata, warga Banjar Jasan, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, yang dilaporkan hilang sejak 29 Agustus 2016, kini harus sering ke dokter. Kesehatannya terganggu semenjak anaknya itu pergi tanpa pamit. Dadong Breset makin sedih lantaran rumahnya sering didatangi orang untuk menagih utang kepada Ketut Nata.
Dadong Breset ketika ditemui di kediamannya di Banjar Jasan, Desa Sebatu, Selasa (17/1), dengan suara perlahan mengatakan, dirinya belum mendengar sama sekali tentang keberadaan putranya (Ketut Nata) tersebut. Sebagai ibu kandung, dirinya mengaku kecewa dengan sikap anaknya yang pergi tanpa pamit, dan tidak memberikan kabar di mana kini menetap.
Menghilangnya Ketut Nata, 47, bersama istrinya Ni Nyoman Suniari, 46, dan anak sulungnya, Ni Wayan Yunita, 24, membuat kondisi kesehatan Dadong Breset, drop. Ia beberapa kali harus berobat ke dokter akibat sakit. “Ping pat tiyang ke dokter masuntik, peteng lemah ngenehang panake niki (sampai empat kali saya ke dokter untuk berobat, siang malam saya memikirkan anak saya ini),” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Dadong Breset mengaku makin terbebani saat mengetahui kabar tentang anaknya (Ketut Nata) memiliki banyak utang. Hal itu dia ketahui setelah anaknya menghilang, disusul banyak orang yang mendatangi rumahnya di Banjar Jasan. Ia menduga anaknya ini banyak utang akibat kalah main judi tajen. “Mailehan ngelah utang, kanti sing ngidaang mayah (di mana-mana ada utang, sampai tidak bisa membayar),” ungkapnya.
Sementara itu, informasinya Ketut Nata memiliki utang di antaranya di LPD Jasan dan di beberapa rentenir.
Saat NusaBali mendatangi Kantor LPD Jasan di Jalan Raya Jasan, Sebatu, Tegallalang, terlihat ada lima petugas di kantor LPD itu. Saat ditanya, salah seorang menyatakan ketua LPD sedang sibuk. Saat ditanyakan terkait utang-piutang Ketut Nata di LPD itu, pegawai setempat enggan menanggapi. “Masalah itu sudah ditangani desa,” ucap salah seorang pria berbaju hitam, yang kemudian meninggalkan kantor LPD itu. Setelah ditanyakan kepada pegawai LPD setempat, ternyata pria tersebut adalah Ketua LPD Jasan I Ketut Toyo Ariawan.
Bendesa yang sekaligus Pengawas LPD Desa Pakraman Jasan I Wayan Arcana mengakui, telah merima laporan pertanggungjawaban keuangan LPD Jasan tahun 2016. Namun dirinya mengaku belum sempat memeriksa secara detail item laporan baik jenis utang dan piutang berupa tabungan, deposito, dan lainnya.
“Baru saya akan memeriksa laporan keuangan LPD ini bersama prajuru Desa Pakraman Jasan. Soal dibilang ada warga kami yang punya utang di LPD sampai miliaran, sama sekali saya belum tahu,” jelasnya.
Arcana mengaku, dirinya belum pernah menerima laporan dari pihak petugas LPD Jasan baik lisan atau tertulis tentang ada tidaknya krama punya utang di LPD hingga miliaran rupiah. “Saya bersama prajuru memang belum cek detail laporan akhir tahun LPD ini,” jelasnya.
Tak hanya itu, selaku bendesa, Arcana mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak mana pun tentang kramanya (keluarga Ketut Nata, Red) yang pindah domisili hingga ke Kalimantan Timur. “’Krama yang lapor ke saya untuk menyatakan pindah alamat makrama, memang tak ada ke saya. Krama yang dilaporkan hilang juga tak ada menghubungi saya,” ujarnya.
Kapolsek Tegallalang AKP Putu Gede Ardana ditemui di kantornya, mengatakan pihaknya masih menunggu pihak keluarga pelapor dan terlapor hilang itu. Terutama dari anak Ketut Nata yakni Kadek Bonita yang melaporkan kehilangan keluarganya, kini masih berada di Denpasar. “Dia (Bonita) mengaku masih sibuk dengan perkuliahan. Meski demikian, kami harap yang bersangkutan bisa meluangkan waktu datang ke Polsek agar kasus ini segera tuntas,” ucapnya.
Sementara itu, keluarga I Ketut Nata, 47, istrinya Ni Nyoman Suniari, 46, dan seorang anaknya, Ni Wayan Yunita, 24, asal Banjar Jasan, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, yang dilaporkan hilang sejak 29 Agustus 2016, menyebut alamat tempat tinggalnya kini yakni di Asmil (Asrama Militer) Yonif Raider 600 Modang, Jalan Mulawarman, RT 34, Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.Alamat tersebut terungkap dari kopi data server Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kebupaten Gianyar, Selasa (17/1). Sumber data dimaksud berupa surat pernyataan bermaterai Rp 6.000 yang ditandatangani I Ketut Nata yang dibuat di Kota Balikpapan, Selasa, 25 Oktober 2016. Dalam surat pernyataan itu, Ketut Nata menuliskan keterangan lahir di Gianyar, 22-12-1969, status kawin, pekerjaan wiraswasta. Pada surat itu tertuang enam item pernyataan. Namun pada item 1, Ketut Nata tak menuliskan tentang dirinya sebagai penduduk asal wilayah mana. Pada item 2, dia tak menuliska
n terkait sejak kapan keluarga ini bertempat tinggal di Kota Balikpapan. Pada item 3, Ketut Nata menyatakan, ‘Saya ingin menjadi warga/penduduk Kota Balikpapan, namun saya tidak mampu untuk mengurus surat pindah dari kota asal karena masalah kemampuan ekonomi saya (biaya)’.
Pada item 4, dia menyatakan kini bertempat tinggal Asmil Yonif Raider 600 Modang. Item 5, Ketut Nata menyatakan mengajukan permohonan kepindahan dari daerah asal ke Balikpapan melalui Disdukcapil Kota Balikpapan. Kekuatan hukum surat pernyataan ini diperkuat dengan item 6 dengan bunyi; demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sadar serta sehat jasmani dan rohani, tidak ada unsur pemaksaan pada diri saya. Apabila di kemudian hari ternyata isi surat pernyataan yang saya buat ini tidak benar adanya dan saya telah menyalahgunakan, maka saya bertanggungjawab penuh (saya tanggung sendiri akibatnya), dan bersedia dituntut sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tidak melibatkan pihak manapun termasuk Pemerintah Kota Balikpapan, dalam hal ini petugas Disdukcapil Kota Balikpapan.
Dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil Gianyar Putu Gde Bayangkara membenarkan adanya kopi data berupa surat pernyataan dari Ketut Nata tentang tempat tinggalnya di Kota Balikpapan itu. Bayangkara mengaku sempat terkejut dengan dugaan banyak pihak yang menyatakan petugas Disdukcapil Gianyar telah membuatkan surat pindah Ketut Nata tanpa prosedur dari bawah yakni kelian dusun/lingkungan, kepala desa, camat lanjut Disdukcapil. “Kami di Disdukcapil tak pernah merasa buat surat pindah domisili untuk keluarga Ketut Nata yang dilaporkan hilang ini. Setelah kami lacak di server data kependudukan, ternyata Ketut Nata ini pindah ke Kota Balikpapan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, sesuai aturan kependudukan nasional, seorang warga Indonesia di dalam negeri diizinkan mendapatkan surat pindah dari kabupaten/kota yang dituju. Karena logikanya, mustahil penduduk di sebuah wilayah/pulau akan kembali/pulang ke pulau asal, hanya untuk mencari selembar surat pindah ke pulau tujuan.
“Karena biaya transportasi untuk mencari surat pindah ini jelas tinggi. Dan, warga dimaksud tak punya biaya untuk mencari surat pindah itu. Hanya saja, warga pindah seperti Ketut Nata ini wajib membuat surat pernyataan tentang kebenaran identitas kependudukannya itu,” ujar Bayangkara.
Sementara itu, pihak keluarga I Ketut Nata di Banjar Jasan, Desa Sebatu, belum menerima informasi dari pihak Polsek Tegallalang terkait kepindahan Ketut Nata dari Bali ke Kalimantan Timur. * e, lsa
Komentar