Pemkab Tabanan Gelar Seleksi Terbuka
Isi Jabatan Kepala BKD dan DPMD
TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan akan mengisi dua jabatan yang posisinya masih kosong dengan seleksi terbuka.
Dua tersebut yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang akan ditinggal pensiun per 1 November 2021.
Proses pengisi dua jabatan tersebut kini memasuki tahap penerimaan berkas dan pendaftaran lelang jabatan yang dimulai Selasa (21/9). Pendaftaran akan ditutup Senin (27/9) mendatang. Persiapan lelang jabatan khusus Kepala DPMD sudah dilakukan meskipun pensiun per 1 November karena yang bersangkutan telah menerima SK pensiun.
Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila mengatakan, untuk pengisian dua posisi jabatan ini dilakukan melalui lelang jabatan dan seleksi terbuka. Bahkan, panitia seleksi sudah mulai bekerja sejak Senin (20/9), dan seleksi telah diumumkan melalui website BKPSDM dan website tabanankab.go.id. "Pengisian dua jabatan tersebut untuk melengkapi roda pemerintahan agar tak sampai kosong," ujarnya Rabu (22/9).
Dikatakan, tim seleksi lelang terbuka ini ada lima orang. Dia sendiri sebagai ketua tim seleksi, kemudian ada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, mantan Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa dan dua orang akademisi. "Panitia sudah berproses menyiapkan lelang terbuka ini," imbuhnya.
Disinggung apakah kemungkinan nanti seleksi ini berbuntut terjadi mutasi pejabat eselon II maupun III, Susila mengatakan hal itu tergantung arahan pimpinan daerah (Bupati Tabanan,Red). "Kalau nanti ada arahan bupati untuk melakukan pergeseran, tentu akan ada pergeseran-pergeseran. Kami menyesuaikan," tegas Gede Susila.
Dihubungi terpisah, Plt Kepala BKPSDM Tabanan I Made Agus Hartawiguna menyampaikan ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk mengikuti lelang jabatan. Diantaranya, berstatus sebagai PNS, memiliki pendidikan S1 atau diploma IV, pengalaman jabatan paling kurang 5 tahun, usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan, dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.
Sedangkan persyaratan umum, memiliki pangkat golongan ruang minimal Pembina (IVa) dan pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya minimal 2 tahun.
“Mereka yang nantinya mengikuti seleksi terbuka ini akan melalui sejumlah tahapan seleksi yang sudah dijadwalkan," tandas Hartawiguna yang juga Asisten III Setda Tabanan ini.
Jadwal sementara lelang jabatan seleksi terbuka ini dimulai dengan tahapan 20 September pengumuman, dilanjutkan 21 - 27 September penerimaan berkas dan pendaftaran, 28 September pengumuman hasil seleksi administrasi, 28 - 29 September penilaian rekam jejak, 29 September pengumuman penilaian rekam jejak, 30 September assesment test.
Lanjut, 1 Oktober penilaian makalah, 4 Oktober pengumuman assement test bersamaan dengan tes wawancara, pengumuman penilaian makalah dan wawancara, dan pengumuman hasil akhir. Selanjutnya Oktober penyiapan laporan ke PPK, dan 11-13 Oktober penyiapan laporan ke KASN. *des
Komentar