Pamangku Hancurkan Dua Palinggih
Pamangku Pura Gunung Tegeh/Ulun Carik, di Banjar Madagangan Klod, Desa Petak Klod, Gianyar, Jero Mangku Wenten,46, terpaksa diamankan sejumlah aparat Polsek Gianyar, Jumat (4/12) sekitar pukul 16.00 Wita.
Sakit Gangguan Jiwanya Kambuh
GIANYAR, NusaBali
Pemangku bujang dan telah ngamangkuin (jadi pamangku,Red) sekitar 15 tahun lalu ini merobohkan dua palinggih miliknya.
Aksi itu terjadi karena sakit gangguan jiwanya kumat. Adik kandung Jero Mangku Wenten, Made Nadiasih,42, mengatakan, kakaknya mengidap sakit gangguan jiwa sejak tujuh tahun lalu. Ia dan keluarga tak tahu penyeban sakit itu. ‘’Biasanya, kakak saya ini lebih sering diam, sepanjang tak diganggu orang lain. Tapi sejak pagi tadi (Jumat kemarin, Red) kelakuannya agak aneh, merusak palinggih. Kami sekeluarga dan tetangga jelas ketakutan,’’ ujarnya.
Dua palinggih yang dirobohkan pamangku ini palinggih Panghadang-hadang Karang (penjaga pekarangan rumah) dan paliggih Indra Balaka di kaja kauh, luar pekarangan. Palinggih tersebut dirobohkan dengan linggis, lanjut dipenggal-penggal jadi beberapa bagian. Made Nadiasih dan keluarganya pun segera minta tolong kepada tetangga untuk menghentikan aksi kakaknya itu. Namun warga tetangga tak ada yang berani mendekati Jero Mangku saat merusak palinggih karena membawa linggis.
Guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan, Pihak prajuru yang menerima laporan langsung mengontak Satpol PP Gianyar dan Polsek Gianyar untuk menghentikan perusakan palinggih itu.
Sekitar pukul 16.15 Wita, sejumlah aparat Polsek Gianyar dengan dua mobil dinas meluncur ke TKP lanjut mengamankan Jero Mangku. Jero Mangku ini langsung diajak ke Rumah Sakit Jiwa Bali di Bangli.
Made Nadiasih menambahkan, kakaknya, Jero Mangku Wenten, salama sakit ganguan jiwa sering kebyat-kebyut (kadang sakit kadang sembuh,Red). Sudah lima kali dirawa ke RSJ di Bangli. Ia mengatakan, Jero Mangku dirawat ibunya, dirinya dan tiga saudaranya yang semua masih lajang. Ke RSJ di Bangli, selain aparat, Jero Mangku diantar oleh kakak kandungnya, Ketut Sumaba,50. 7 lsa
Komentar