Karyawan Toko HP Babak Belur Dihajar Roti Kalung
TABANAN, NusaBali
Gara-gara salah paham saat perbaiki HP, seorang karyawan servis handphone, Doni Santoso, 27, menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka robek di wajah.
Dia dipukul oleh pelaku Febriansyah, 31, alias Rian menggunakan knuckle alias roti kalung. Akibat perbuatannya, pelaku kini disel di Polsek Kerambitan. Kasus penganiayaan ini terjadi pada Selasa (21/9) sore pukul 17.40 Wita di toko HP Divya Cell Banjar Dinas Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan. Awalnya, saat korban sedang bekerja, datang seorang laki-laki notabane pelaku menggunakan sepeda motor.
Pelaku mengatakan akan mengambil HP milik bapak pelaku yang diservis oleh korban. Setelah itu, korban kemudian menjelaskan bahwa bapak pelaku kemarin mengatakan bahwa hanya connector charge HP tersebut yang rusak, namun setelah korban cek ternyata bukan hanya itu, sehingga korban mengonfirmasi ke pelaku terkait dengan tarif service HP tersebut. "Artinya ada tambahan tarif dari sebelumnya," beber Kapolsek Kerambitan Kompol Bambang Gede Artha.
Hanya saja pelaku merasa tidak terima dan hanya mau membayar sesuai nota yakni Rp 50 ribu sesuai diawal. Kemudian korban menjawab jika sesuai nota, maka korban akan memperbaiki connector charge saja sesuai nota. Kemudian datang saksi Ni Luh Gede Devi Kumalayanti yang juga ikut menjelaskan kepada pelaku terkait kondisi HP milik bapaknya tersebut.
Pelaku Febriansyah tetap tidak terima hingga kemudian marah dan mencekik leher korban menggunakan tangan kanan pelaku dan korban langsung reflek melepaskan cekikan tersebut. Tak menyerah, pelaku kembali memegang kerah baju korban menggunakan tangan kirinya dan memukul wajah bagian kiri korban menggunakan tangan kanannya sebanyak empat kali. "Ternyata di tangan kanannya pelaku menggunakan knuckle untuk memukul korban," imbuhnya.
Setelah peristiwa itu, pelaku mengambil HP milik bapaknya yang di service tersebut dan pergi ke arah selatan. Akibat kejadian tersebut, wajah korban mengalami luka robek di bagian pipi kiri dan bibir sebelah kiri sehingga mengeluarkan darah. "Dengan peristiwa ini korban kemudian mengadukan kejadian tersebut ke Polsek Kerambitan guna dilakukan penanganan lebih lanjut," jelas Kompol Bambang Gede Artha.
Mendapatkan pengaduan tersebut, tim Reskrim Polsek Kerambitan bergegas melalukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi pelaku berada di wilayah Denpasar. Pelaku kemudian berhasil ditemukan dan diamankan saat sedang makan di restoran makamam cepat saji wilayah Denpasar pada Rabu (22/9) sore. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa menuju Polsek Kerambitan.
Menurut Kompol Bambang Gede Artha, pelaku sekarang sedang dimintai keterangan. "Sekarang sudah kita interogasi dan masih pendalaman lagi," katanya. Mantan Kapolsek Penebel ini mengungkapkan, motif dari pelaku adalah salah paham. Awalnya, orang tuanya yang memperbaiki handphone dan bayar Rp 50 ribu, tapi karena ada kerusakan lainnya ada tambahan pembiayaan menjadi Rp 100 ribu. Dari penjelasan korban tersebut pelaku merasa tak terima dan melakukan penganiayaan.
"Memang sempat terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga akhirnya korban menerima bogem mentah dari pelaku yang menggunakan alat bernama knuckle (roti kalung, red) tersebut," ungkapnya.
Disisingung mengenai alat tersebut memang selalu dibawa pelaku, Kompol Bambang menjelaskan sesuai interogasi bahwa pelaku ini memang membawa alat tersebut kemanapun dia pergi. "Dia (pelaku) memang membawa kemana-mana knuckle itu," imbuhnya.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka robek pada pipi sebelah kiri dan bibir sebelah kiri hingga berdarah. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. *des
1
Komentar