nusabali

Pandemi, PAD dari Sharing DTW Baru Rp 442 Juta Lebih

  • www.nusabali.com-pandemi-pad-dari-sharing-dtw-baru-rp-442-juta-lebih

TABANAN, NusaBali
Pandemi Covid-19 membuat sektor pariwisata mati suri. Dampaknya, pendapatan Pemkab Tabanan dari retribusi pariwisata merosot tajam.

Hingga Agustus 2021, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Daya Tarik Wisata (DTW) di Tabanan baru mencapai Rp 442.557.342 lebih. Capaian ini disumbang oleh tiga dari empat DTW di Tabanan.

Data dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, realisasi pendapatan dari DTW mencapai Rp 442.557.342 lebih. Realisasi ini disumbang oleh DTW Tanah Lot Rp 196.613.369 lebih. Selanjutnya DTW Ulun Danu Beratan Rp 110.603.138 lebih, dan DTW Jatiluwih Rp 135.340.834 lebih.

Sumbangan pendapatan dari DTW Ulun Danu Beratan untuk PAD hanya pada Januari 2021. Selanjutnya seiring dengan perubahan status menjadi objek pajak hiburan dan parkir, DTW Ulun Danu Beratan tidak lagi sebagai penyumbang PAD ke Pemkab Tabanan. Sementara DTW Alas Kedaton yang juga merupakan potensi bagi PAD Kabupaten Tabanan belum mampu berkontribusi hingga Agustus 2021.

Kepala Bakeuda Tabanan Anak Agung Gede Dalem Trisna Ngurah menerangkan, sumbangan PAD dari DTW ke Pemkab Tabanan sudah ada presentasenya. Hanya saja di tengah pandemi sekarang karena minimnya kunjungan wisatawan, maka sumbangan untuk PAD ke Pemkab Tabanan diberikan kelonggaran.

Namun, jika DTW sudah memungut retribuisi kunjungan wisatawan, maka otomatis DTW ini ada pendapatan. "Artinya, ketika DTW mengantongi pendapatan, ada sharing pendapatan untuk Pemkab,” ungkapnya, Kamis (23/9).

Kata Dalem Trisna, sharing pendapatan ke Pemkab ini tergantung dari pihak pengelola DTW, apakah mereka melakukan pungutan atau tidak. Namun, dia mengharapkan pengelola DTW bisa maksimal dengan memanfaatkan potensi pasar yang sekarang tengah mengandalkan wisatawan domestik. "Dengan seperti itu, nantinya bisa memberikan kontribusi terhadap PAD," katanya.

Sekretaris Bakeuda I Wayan Arimbawa menambahkan, sharing pendapatan dari DTW ke Pemda Tabanan ini dalam bentuk bagi hasil pengelolaan. Namun karena kondisi pandemi, Pemkab memberikan kelonggaran sharing pendapatan yang disetorkan pihak DTW. "Kelonggaran ini presentasenya lebih kecil dari kondisi pariwisata normal. Apabila nanti sudah pulih, maka sharing presentase pendapatannya disesuaikan dengan aturan," katanya.

Dihubungi terpisah, Manager DTW Tanah Lot I Wayan Sudiana mengungkapkan, setiap penghasilan atau pendapatan di DTW pasti ada yang disetorkan ke Pemkab berupa persentase setelah dikurangi biaya. Namun sekarang karena pandemi, maka ada kelonggaran bagi DTW untuk menggunakan 90 persen dari pendapatan dan 10 persen sisanya dialokasikan dalam bentuk sharing ke Pemkab, termasuk pah-pahan (pembagian,Red) untuk desa adat sekitar.

“Kelonggaran tersebut sudah dimulai sejak tahun lalu dan masih berlaku hingga kini. Itu karena pendapatan yang kami terima masih anjlok, akibat dampak pandemi," tandas Sudiana. *des

Komentar