Sekretaris Disdukcapil Pelamar Pertama
TABANAN, NusaBali
Pemkab Tabanan telah membuka pendaftar lelang jabatan untuk posisi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat, hingga Jumat (24/9), susah empat hari lalu.
Namun lamaran dua jabatan ini masih sepi pendaftar. Jumat (24/9), baru satu pendaftar yang mendaftar di posisi sebagai Kepala BKPSDM. Pelamar ini, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan I Made Kristiadi Putra.
Plt Kepala BKPSDM Tabanan I Made Agus Harta Wiguna sekaligus Asisten III Setda Tabanan, menegaskan sejak dibuka pendaftaran Selasa (21/9), memang baru satu pelamar yang mendaftar di posisi Kepala BKPSDM Tabanan. "Memang baru satu pelamar, posisi Kepala DPMD masih kosong," ujarnya, Jumat (24/9).
Dia menduga masih sepinya pelamar ini karena calon pelamar masih menyiapkan sejumlah persyaratan. Seperti, persyaratan melampirkan surat kesehatan yang pembuatannya perlu waktu. "Jadi tunggu saja, masih ada waktu sampai tanggal 27 September nanti. Lagi pula sudah ada yang tanya-tanya persyaratan, kami tunggu dulu," mantan Kadishub Tabanan ini.
Pemkab Tabanan menggelar lelang terbuka karena dua posisi kadis sekarang kosong. Kepala BKPSDM kosong sejak Bupati Sanjaya memutasi pejabat beberapa bulan lalu. Sedangkan Kepala DPMD Tabanan akan memasuki masa pensiun per 1 November 2021.
Sejumlah persyaratan pelamaran yang diumumkan tim pansel melalui website BKPSDM dan website tabanankab.go.id. Persyaratan dimaksud yakni berstatus sebagai PNS, memiliki pendidikan S1 atau diploma IV, pengalaman jabatan paling kurang 5 tahun, usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan, dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.
Sedangkan persyaratan umum, memiliki pangkat golongan ruang minimal Pembina (IVa) dan pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya minimal 2 tahun. Mereka yang nantinya mengikuti seleksi terbuka ini akan melalui sejumlah tahapan seleksi yang sudah dijadwalkan.
Jadwal lelang jabatan seleksi terbuka ini dimulai dengan tahapan 20 September pengumuman, dilanjutkan 21 - 27 September penerimaan berkas dan pendaftaran, 28 September pengumuman hasil seleksi administrasi, 28-29 September penilaian rekam jejak, 29 September pengumuman penilaian rekam jejak, 30 September assement test.
Kemudian 1 Oktober penilaian makalah, 4 Oktober pengumuman assement test bersamaan dengan tes wawancara, pengumuman penilaian makalah dan wawancara, dan pengumuman hasil akhir. Selanjutnya Oktober penyiapan laporan ke PPK, dan 11-13 Oktober penyiapan laporan ke KASN. *des
Dia menduga masih sepinya pelamar ini karena calon pelamar masih menyiapkan sejumlah persyaratan. Seperti, persyaratan melampirkan surat kesehatan yang pembuatannya perlu waktu. "Jadi tunggu saja, masih ada waktu sampai tanggal 27 September nanti. Lagi pula sudah ada yang tanya-tanya persyaratan, kami tunggu dulu," mantan Kadishub Tabanan ini.
Pemkab Tabanan menggelar lelang terbuka karena dua posisi kadis sekarang kosong. Kepala BKPSDM kosong sejak Bupati Sanjaya memutasi pejabat beberapa bulan lalu. Sedangkan Kepala DPMD Tabanan akan memasuki masa pensiun per 1 November 2021.
Sejumlah persyaratan pelamaran yang diumumkan tim pansel melalui website BKPSDM dan website tabanankab.go.id. Persyaratan dimaksud yakni berstatus sebagai PNS, memiliki pendidikan S1 atau diploma IV, pengalaman jabatan paling kurang 5 tahun, usia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan, dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.
Sedangkan persyaratan umum, memiliki pangkat golongan ruang minimal Pembina (IVa) dan pernah atau sedang menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional ahli madya minimal 2 tahun. Mereka yang nantinya mengikuti seleksi terbuka ini akan melalui sejumlah tahapan seleksi yang sudah dijadwalkan.
Jadwal lelang jabatan seleksi terbuka ini dimulai dengan tahapan 20 September pengumuman, dilanjutkan 21 - 27 September penerimaan berkas dan pendaftaran, 28 September pengumuman hasil seleksi administrasi, 28-29 September penilaian rekam jejak, 29 September pengumuman penilaian rekam jejak, 30 September assement test.
Kemudian 1 Oktober penilaian makalah, 4 Oktober pengumuman assement test bersamaan dengan tes wawancara, pengumuman penilaian makalah dan wawancara, dan pengumuman hasil akhir. Selanjutnya Oktober penyiapan laporan ke PPK, dan 11-13 Oktober penyiapan laporan ke KASN. *des
Komentar