Hari Pertama Ganjil-Genap, Belum Ada Kendaraan Diputar Balik
DENPASAR, NusaBali
Penerapan ranmor (kendaraan bermotor) plat nomor polisi (Nopol) ganjil-genap di akses menuju Pantai Sanur, Denpasar Selatan dan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, Sabtu (25/9) masih perlu disosialisasikan lagi.
Sebab banyak pengendara yang mengaku belum tahu ada penerapan ganjil-genap di DTW (daerah tujuan wisata) Pantai Sanur dan Pantai Kuta di masa PPKM Level 3 Jawa-Bali. Kadishub Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta dihubungi NusaBali, Sabtu kemarin mengatakan uji coba pertama masih ada yang menggunakan plat nomor kendaraan tidak sesuai dengan penerapan ganjil-genap. "Ya namanya masih uji coba, baru sehari lagi. Maka wajar ada saja yang tetap menggunakan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai ganjil-genap. Tetapi nanti kita akan terus sosialiasikan dan evaluasi pekan ke depan," ujar Samsi Gunarta.
Samsi Gunarta yang memantau pelaksanaan uji coba pertama kali, Sabtu kemarin menegaskan masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan ganjil-genap masih dibolehkan masuk ke pantai. "Saat ditanya kenapa plat nopolnya tidak mengikuti ganjil-genap, alasannya mereka belum tahu. Ada yang memang orang luar Bali dan belum tahu. Ini bisa dimaklumi, maka ini tugas kita terus melakukan sosialiasi," ujar birokrat asal Desa Jegu, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan ini.
Apakah tetap ditoleransi masuk meskipun belum tahu? "Ya, buat sementara kita tetap berikan akses. Kan belum penerapan final ini. Kita juga masih siapkan semuanya, termasuk saat ini kami siapkan pengecekan aplikasi pedulilindungi untuk yang akan masuk daerah tujuan wisata," ujar Samsi Gunarta.
Di Bali menurut Samsi Gunarta, masyarakat cukup tertib. Namun sosialisasi penerapan ganjil-genap ini tidak bisa sepekan dua pekan. "Di Jakarta itu bisa berbulan-bulan sosialisasinya. Memang harus kerja keras ini. Sebenarnya kami sudah gencar di media sosialisasi, tetapi kan tidak semua masyarakat kita baca dan mengikuti media," tegas Samsi.
Dishub Bali, kata Samsi Gunarta juga tetap terbuka menerima masukan elemen masyarakat Bali. Karena tujuan dari penerapan ganjil-genap adalah untuk mengendalikan mobilitas orang, supaya tidak berkerumun. Samsi Gunarta pun mengikuti di media, banyak yang protes dan ada yang memberikan masukan positif.
"Kita tidak mempersulit akses dan kegiatan masyarakat. Tetapi kita mengendalikan supaya tidak berkerumun. Daripada Covid-19 terus berkembang, mendingan kita disiplin dikit, ikuti aturan. Sehingga penularan Covid-19 tidak terus meningkat," tegas Samsi Gunarta.
Pantauan NusaBali, puluhan petugas gabungan dari Dishub Provinsi Bali dan Kepolisian melakukan penjagaan di akses masuk objek wisata Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, Sabtu sore. Penjagaan di akses masuk tepatnya di Jalan Kuta Square-Jalan Bakung Sari itu bagian dari penerapan ganjil genap sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2021. Meski dijaga ketat, hari pertama penerapan aturan itu tidak ada pengendara yang diberikan sanksi. Di mana, petugas mengedepankan imbauan dan edukasi dari aturan.
Kabid Lalulintas Jalan, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Nyoman Sunaria menerangkan sesuai SE Nomor 16 Tahun 2021 tentang pembatasan arus lalulintas ganjil-genap di daerah tujuan pariwisata, termasuk Pantai Kuta, pihaknya mengerahkan 10 personel untuk melakukan pengamanan di akses masuk itu.
Pihaknya di-back up penuh belasan petugas kepolisian dari Satlantas Polresta dan juga Unit Lantas Polsek Kuta. “Berhubung ini hari pertama pemberlakuan aturan, kita tentu melakukan pengawasan secara langsung. Hal ini semata-mata untuk melihat seperti apa kondisi saat penerapan aturan ini,” ujar Sunaria di sela-sela pemantauan ganjil genap, Sabtu kemarin. Diakuinya, hari petama pemberlakuan ganjil genap tidak ada satu pun kendaraan yang disuruh putar balik.
Hal ini dikarenakan saat ini masih dalam tahapan ujicoba. Meski tidak ada yang putar balik, pihaknya tetap memberikan imbauan dan juga edukasi kepada pengendara yang memiliki nomor kendaraan genap. “Ini kan baru hari pertama, kita sosialisasi dulu. Saat hari pertama ini, kendaraan yang diperbolehkan melintas menuju Pantai Kuta itu kendaraan ganjil mengikuti tanggal kalender yang ganjil (25 September). Makanya, setiap kendaraan genap yang lewat, kita berhentikan dan beri imbauan. Kalau untuk putar balik belum ada,” tandas Sunaria.
Selain memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara, penerapan ganjil genap di akses masuk obyek wisata Pantai Kuta ini juga dievaluasi terkait efektivitasnya. Pasalnya, penerapan ganjil genap ini untuk mencegah kerumunan wisatawan atau masyarakat yang berkunjung ke objek wisata yang notabene dibuka dengan kapasistas 50 persen.
Sementara, Kanit Lantas Polsek Kuta Iptu Bagus Widagda mengaku pihaknya melakukan pengawasan dan penjagaan bersama Dishub Provinsi Bali untuk mengarahkan kondisi di lapangan. Sehingga, kendaraan yang masuk ke kawasan objek wisata Pantai Kuta bisa terarah dan tidak menimbulkan kemacetan. Dia juga berharap, dengan pemberlakuan ganjil genap bisa menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kuta. “Dengan turunya level PPKM ke level III, dikhawatirkan euforia masyarakat yang datang ke objek wisata atau tempat lainnya itu sangat tinggi. Makanya, pengaturan ganjil genap ini untuk menekan dan mengurangi jam-jam rawan padat menuju objek wisata,” ungkapnya
Masih menurut Iptu Bagus Widagda, terkait ganjil genap yang diberlakukan pada pagi (06.00 Wita – 09.30 Wita) dan sore (15.00 Wita – 18.00 Wita) itu perlu dilakukan evaluasi lagi. Diakuinya, pemberlakuan ganjil genap pada sore hari sudah sesuai dengan kondisi di wilayah Kuta yang mengalami kekroditan lantaran banyak yang hendak menyaksikan sunset di Pantai Kuta. Namun, untuk genjil genap pagi harinya perlu dipertimbangkan lagi karena tidak ada aktivitas masyarakat yang mencolok pada jam-jam tersebut. *dar, nat
Komentar