Maling Gondol Gambelan Kuno di Suralaga
Pelaku masuk ke kamar penyimpanan gambelan dengan sangat mudah. Karena pintu gerbang di Pura Dalem tersebut tidak dikunci.
TABANAN, NusaBali
Maling menggondol perangkat gambelan kuno jenis Palegongan, milik Desa Adat Suralaga, Banjar Dinas Suralaga, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, di Jaba Tengah, Pura Dalem desa adat setempat. Kasus kemalingam ini diketahui warga setempat, Sabtu (25/9) siang sekitar pukul 12.30 Wita. Perangkat gambelan yang raib yakni pelawah atau daun gangsa 45 buah. Terdiri dari 26 daun gangsa rambat, 10 daun jegog, 5 daun jublag, 4 daun gangsa kecil.
Maling juga mencuri kabel tanah sepanjang 16 meter di lokasi setempat. Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani menerangkan, peristiwa kemalingan sejumlah kuno itu diketahui Sabtu (25/9) siang. Saat itu, salah seorang warga setempat, I Nyoman Gunawan hendak melaksanakan persembahyangan curiga terhadap keberadaan perangkat gambelan di Jaba Tengah, Pura Dalem tersebut. “Sebab kondisi atau posisi perangkat gambelan yang dilihat agak berbeda,” ujarnya, Minggu (26/9).
Setelah diamati dengan teliti, ternyata saksi melihat sejumlah daun gambelan telah lenyap. Dia pun tak berani mendekat dan menyentuh keadaan perangkat gembelan tersebut. Namun dengan cepat dia memberitahukan kepada prajuru adat. “Jadi sebelum dilaporkan ke kami, mereka secara bersama-sama sempat mengecek perangkat gembelan itu,” imbuhnya.
Jelas Kapolsek Fachmi, untuk saat ini polisi tengah menyelidiki. Hasil dari identifikasi sementara diketahui, modus pelaku masuk ke kamar penyimpanan gambelan dengan sangat mudah. Karena pintu gerbang di Pura Dalem tersebut tidak dikunci. “Kami masih kembangkan kasusnya. Opsnal Polres Tabanan sudah membantu untuk back up kasus ini,” terangnya.
Dijelaskan, hasil dari pengecekan di lokasi kejadian, daun gembelan kuno yang hilang ini 45 buah. Total kerugian ditafisr Rp 80 juta lebih. “Yang dicuri ini memang jenis gambelan kuno. Kini kami tengah pengembangan kasus,” tandas Kompol Fachmi. *des
Maling juga mencuri kabel tanah sepanjang 16 meter di lokasi setempat. Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani menerangkan, peristiwa kemalingan sejumlah kuno itu diketahui Sabtu (25/9) siang. Saat itu, salah seorang warga setempat, I Nyoman Gunawan hendak melaksanakan persembahyangan curiga terhadap keberadaan perangkat gambelan di Jaba Tengah, Pura Dalem tersebut. “Sebab kondisi atau posisi perangkat gambelan yang dilihat agak berbeda,” ujarnya, Minggu (26/9).
Setelah diamati dengan teliti, ternyata saksi melihat sejumlah daun gambelan telah lenyap. Dia pun tak berani mendekat dan menyentuh keadaan perangkat gembelan tersebut. Namun dengan cepat dia memberitahukan kepada prajuru adat. “Jadi sebelum dilaporkan ke kami, mereka secara bersama-sama sempat mengecek perangkat gembelan itu,” imbuhnya.
Jelas Kapolsek Fachmi, untuk saat ini polisi tengah menyelidiki. Hasil dari identifikasi sementara diketahui, modus pelaku masuk ke kamar penyimpanan gambelan dengan sangat mudah. Karena pintu gerbang di Pura Dalem tersebut tidak dikunci. “Kami masih kembangkan kasusnya. Opsnal Polres Tabanan sudah membantu untuk back up kasus ini,” terangnya.
Dijelaskan, hasil dari pengecekan di lokasi kejadian, daun gembelan kuno yang hilang ini 45 buah. Total kerugian ditafisr Rp 80 juta lebih. “Yang dicuri ini memang jenis gambelan kuno. Kini kami tengah pengembangan kasus,” tandas Kompol Fachmi. *des
1
Komentar