Ops Patuh Agung 2021 Beri Teguran Simpatik kepada Pelanggar di Area Pasar Seni Sukawati
GIANYAR, NusaBali.com - Dalam rangka Ops (Operasi) Patuh Agung 2021, Polres Gianyar beserta lembaga terkait lainnya melaksanakan kegiatan yustisi gabungan, menyasar para pengendara di wilayah Pasar Seni Sukawati, Senin (27/9/2021).
Kegiatan Ops Patuh Agung 2021 dipimpin oleh Iptu I Nyoman Sucipta yang juga Kasubsatgas Turjag (Pengaturan dan Penjagaan) dalam Ops Patuh Agung 2021. “Kegiatan melibatkan 17 personel Polri dari Polres Gianyar, Satpol PP Kabupaten Gianyar 4 personel dan Dishub Kabupaten Gianyar 4 personel,” ujar Iptu Sucipta.
Lebih lanjut Iptu Sucipta mengatakan bahwa petugas gabungan tersebut, selain menertibkan lalu lintas, juga turut memperhatikan penerapan protokol kesehatan, mengingat masih dalam masa PPKM pandemi Covid-19. “Penegakan prokes juga, sementara pelanggaran lalu lintas yang kami tuju berupa pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm saat naik motor, kelengkapan dokumen berkendara, sertifikat vaksin dan lainnya,” ujarnya.
Kegiatan Ops Patuh Agung 2021 pun menjaring total 25 pelanggar yang diberikan teguran simpatik dan imbauan oleh petugas gabungan. “Kami juga membagikan 15 masker kepada pengendara yang maskernya sudah tidak layak pakai,” ungkap Iptu Sucipta.
Dirinya menambahkan bahwa kedisiplinan dalam berkendara merupakan hal penting, demi terwujudnya keselamatan baik oleh pengendara maupun masyarakat lainnya. “Di sisi lain, disiplin menerapkan prokes juga hal penting, jangan sampai kendor,” tegasnya.
Iptu Sucipta pun berharap kegiatan Ops Patuh Agung 2021 dapat menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta turut berperan aktif dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan selalu mengingatkan masyarakat agar disiplin prokes. “Masyarakat harus berpartisipasi, baik penerapan prokes, maupun disiplin dalam menaati peraturan lalu lintas yang ada, demi keselamatam bersama,” tutupnya. *rma
1
Komentar