Pimpinan DPR RI Tunggu Pengganti Aziz Syamsuddin
JAKARTA, NusaBali
Pasca Aziz Syamsuddin menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK RI, posisi Wakil Ketua DPR RI belum terisi.
Wakil Ketua DPR RI lainnya Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Pimpinan DPR RI juga masih menunggu surat pergantian Aziz Syamsuddin. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada partai tempat berasal Aziz Syamsuddin.
"Sampai hari ini, belum ada surat masuk terkait pergantian Aziz Syamsuddin. Biarkan berproses sesuai dengan mekanisme Partai Golkar. Kita tunggu dari internal Partai Golkar," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/9).
Jika surat pergantian tentang Aziz sudah ada, kata Dasco, mereka segera memprosesnya. Pergantian Pimpinan DPR RI sendiri diatur dalam UU MD3. Berdasarkan UU tersebut, pergantian diserahkan kepada partai asal yaitu Golkar.
Nantinya Fraksi Golkar mengusulkan kepada pimpinan DPR RI. Pimpinan DPR RI akan memprosesnya dalam rapat pimpinan. Menurut Dasco, tidak ada tenggat waktu sampai kapan Fraksi Golkar akan mengajukan pengganti Aziz. Selain itu, Azis menjadi tersangka juga tidak mengganggu kinerja Pimpinan DPR RI.
Sebab, Pimpinan DPR RI bersifat kolektif kolegial. Bagi Dasco, hal tersebut bukan baru pertama kali dilakukan. Kadangkala, ada pimpinan bertugas ke luar negeri atau melakukan kunjungan kerja ke daerah. Untuk itu, disepakati tugas-tugas di Plt-kan kepada pimpinan lainnya. Namun, sampai saat ini belum ditentukan siapa Plt yang akan menjalani tugas-tugas yang dipegang Aziz. Aziz sendiri sebagai Wakil DPR RI memegang bidang Politik dan Keamanan. "Soal Plt, masih kami rapimkan," imbuh pria dari Fraksi Gerindra ini. *k22
Komentar