Badung Rancang Pengolahan Sampah dengan Teknologi RDF
MANGUPURA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Badung merancang pengolahan sampah dengan teknologi RDF (Refused Derived Fuel) di Ruang Rapat Sekda, Puspem Badung, Senin (27/9).
Teknologi RDF diklaim mampu mengolah sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi terbarukan, teknologi ini juga disebut rendah emisi. Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Badung Ida Bagus Gede Arjana, Kepala Dinas LHK Badung Wayan Puja, Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Badung AA Gde Asteya Yudhya dan pejabat terkait di lingkungan Pemkab Badung.
Adi Arnawa mengatakan, rencana penggunaan teknologi RDF untuk pengolahan sampah di Badung berangkat dari komitmen Pemkab Badung mengolah sampah dari sumbernya. Terlebih, lanjutnya, Menkomarves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan untuk segera menutup TPA Regional Sarbagita Suwung. Begitu pula, ditegaskan Gubernur Bali, bahwa TPA Regional Sarbagita Suwung akan tutup Januari 2022, karena sampahnya sudah setinggi 45 meter.
“Kedepannya kami sudah menyiapkan alternatif penanganan sampah yang diolah dengan menggunakan teknologi. Teknologinya bersifat pabrikasi, tidak dijual dipasaran, karena diproduksi sesuai dengan volume dan karakteristik sampah di wilayah setempat. Paling mungkin dilakukan adalah mereplikasi teknologi RDF Samtaku Jimbaran pada TPST Mengwitani,” ujar Adi Arnawa.
Birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu juga mengatakan dalam rentang waktu 3 bulan ini, harus diantisipasi agar sampah di Badung jangan sampai tidak tertengani. “Makanya, kami akan memanfaatkan aset yang dimiliki untuk membuka TPST lagi, tidak mengandalkan TPST yang sudah sudah ada. Target kami awal Januari 2022 sudah bisa digunakan. Ini menjadi atensi Bapak Bupati untuk menangani sampah sebanyak 337,03 ton/hari,” tegas Adi Arnawa.
Adi Arnawa pun menginstruksikan kepada OPD terkait segera berkoordinasi untuk menyiapkan semua yang dibutuhkan. “OPD yang terkait harus bersinergi jangan bergerak sendiri, awal tahun depan (2022) kita harus menyelesaikan ini. Prinsipnya silahkan ambil langkah-langkah yang terbaik dan maksimal. Saya minta komitmen dari semuanya harus tuntas,” kata Adi Arnawa lagi.
Sementara itu Kepala Dinas LHK Badung Wayan Puja mengatakan timbulan sampah yang ada di Kabupaten Badung dari tingkat rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga tiap harinya mencapai 337,03 ton/hari, sedangkan sampah pantai sebanyak 4.296 ton selama 20 Desember 2020 hingga 14 Maret 2021. Penanganan sampah sudah 283,5 ton di TPA, 13 ton/hari di TPST Mengwitani dan 5 ton/hari di Bank Sampah dan TPS 3R. “Proyeksi penanganan sampah ke depannya, kami akan lakukan 13 ton/hari di TPST Mengwitani dengan teknologi incinerator, 100 ton/hari di TPST Samtaku Jimbaran. Kemudian di replikasi teknologi RDF di TPST Mengwitani dengan kapasitas 300 ton/hari. Dengan demikian, total yang bisa diselesaikan 413 ton/hari. Jadi timbulan sampah dapat dituntaskan dalam 1 hari,” jelas Puja. *asa
Komentar