Naik Pesawat Tak Perlu PeduliLindungi
Berlaku mulai Oktober, Kemenkes gandeng platform digital
JAKARTA, NusaBali
Syarat naik pesawat bakal berubah. Masyarakat yang tidak punya atau tidak bisa mendownload aplikasi PeduliLindungi tak perlu khawatir. Pemerintah akan memudahkan proses bepergian dan tak perlu lagi menggunakan aplikasi untuk syarat naik pesawat.
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Setiaji mengungkapkan saat ini ekosistem terus berkembang.
"Tadi ada pertanyaan nggak bisa download Peduli Lindungi karena memory penuh, karena banyak aplikasi. Sekarang kami sudah berkoordinasi dengan platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka bahkan JAKI. Jadi tak harus menggunakan PeduliLindungi, tetapi anda bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi, kita akan launching bulan Oktober ini," kata dia dalam sebuah diskusi, dikutip detikcom, Senin (27/9).
Dia menerangkan, langkah ini dilakukan pihaknya untuk menjawab keluhan masyarakat yang tidak bisa memasang PeduliLindungi di telepon selulernya
Dia mengungkapkan jika masyarakat tidak punya handphone sama sekali dan harus ke Bandara, saat ini sudah diberlakukan integrasi informasi di tiket. Jadi tinggal masukan NIK maka langsung muncul status orang tersebut layak bepergian atau tidak.
"Di Peduli Lindungi sudah ada fitur self check jadi sebelum berangkat teman-teman sudah bisa melakukan self check sendiri. Ini bisa membantu mencegah orang yang tidak teridentifikasi saat melakukan perjalanan," jelas dia.
Setiaji menjelaskan di sisi lain Peduli Lindungi ini terkait dengan hasil tes laboratorium, hasil tracing dan orang yang kontak erat akan dimasukkan dalam daftar hitam.
Selain itu aplikasi ini juga terintegrasi juga dengan Telemedicine, sehingga bisa didapatkan layanan obat gratis.
"Kemudian juga diintegrasikan dengan sistem supaya tidak hanya menjaga dari dalam, tapi juga di luar (lingkungan). Ini difasilitasi Kominfo, lalu keamanannya dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan dimonitor ketat agar datanya terjamin dan aman," jelas dia.
Setiaji menambahkan, aplikasi PeduliLindungi ini awalnya tidak diproyeksikan berdampak sebesar ini. Namun dalam pengembangannya terus diperbarui, sistem, infrastruktur dan masalah-masalah lainnya.*
Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Setiaji mengungkapkan saat ini ekosistem terus berkembang.
"Tadi ada pertanyaan nggak bisa download Peduli Lindungi karena memory penuh, karena banyak aplikasi. Sekarang kami sudah berkoordinasi dengan platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka bahkan JAKI. Jadi tak harus menggunakan PeduliLindungi, tetapi anda bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi, kita akan launching bulan Oktober ini," kata dia dalam sebuah diskusi, dikutip detikcom, Senin (27/9).
Dia menerangkan, langkah ini dilakukan pihaknya untuk menjawab keluhan masyarakat yang tidak bisa memasang PeduliLindungi di telepon selulernya
Dia mengungkapkan jika masyarakat tidak punya handphone sama sekali dan harus ke Bandara, saat ini sudah diberlakukan integrasi informasi di tiket. Jadi tinggal masukan NIK maka langsung muncul status orang tersebut layak bepergian atau tidak.
"Di Peduli Lindungi sudah ada fitur self check jadi sebelum berangkat teman-teman sudah bisa melakukan self check sendiri. Ini bisa membantu mencegah orang yang tidak teridentifikasi saat melakukan perjalanan," jelas dia.
Setiaji menjelaskan di sisi lain Peduli Lindungi ini terkait dengan hasil tes laboratorium, hasil tracing dan orang yang kontak erat akan dimasukkan dalam daftar hitam.
Selain itu aplikasi ini juga terintegrasi juga dengan Telemedicine, sehingga bisa didapatkan layanan obat gratis.
"Kemudian juga diintegrasikan dengan sistem supaya tidak hanya menjaga dari dalam, tapi juga di luar (lingkungan). Ini difasilitasi Kominfo, lalu keamanannya dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan dimonitor ketat agar datanya terjamin dan aman," jelas dia.
Setiaji menambahkan, aplikasi PeduliLindungi ini awalnya tidak diproyeksikan berdampak sebesar ini. Namun dalam pengembangannya terus diperbarui, sistem, infrastruktur dan masalah-masalah lainnya.*
Komentar