nusabali

Tebar Bau Tak Sedap, Para Pegawai Mengeluh

  • www.nusabali.com-tebar-bau-tak-sedap-para-pegawai-mengeluh

Ada pemandangan tak sedap di basement kantor Bupati Badung, Rabu (18/1) siang. Sampah sisa makanan menumpuk di antara deretan mobil yang terparkir di basement.

Sampah Menumpuk di Basement Kantor Bupati Mangupraja Mandala   


MANGUPURA, NusaBali
Parahnya sampah yang tampaknya sudah lebih dari satu hari itu mengeluarkan bau tak sedap. Pegawai dan para sopir pejabat mengeluhkan kondisi tersebut. “Foto saja pak, sudah beberapa hari tak diangkut,” kata salah seorang sopir, Rabu siang kemarin.

Kabarnya, sudah sering sampah di basement kantor bupati menumpuk dan tak segera diangkut. Pada pekan lalu juga terdapat tumpukan sampah yang tebar bau busuk, kasusnya hampir sama karena lama tak diangkut oleh petugas kebersihan.

Kepala Bagian Umum Pemkab Badung Nyoman Suardana saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya tak lagi berwenang terhadap kebersihan basement, melainkan telah diserahkan ke instansi terkait.

“Sesuai perangkat daerah yang baru, tiyang (saya) hanya menangani kebersihan di sekretarist daerah. Untuk penanganan sampah di basement sesuai petunjuk pimpinan ditangani oleh instansi yang menangani kebersihan,” kata Suardana.

Karena itu, dalam urusan kebersihan di seluruh basement termasuk di basement kantor bupati adalah kewenangan instansi terkait. Menurutnya, Bagian Umum hanya melakukan koordinasi saja.

Di lain pihak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Badung I Putu Eka Merthawan membenarkan saat ini cleaning service (SC) di masing-masing gedung memang tidak lagi ditangani oleh Bagian Umum, tapi diserahkan kepada masing-masing SKPD. “Contohnya sekarang saya punya enam orang (SC di Dinas LHK), saya yang mengangkat enam orang itu,” tutur pejabat asal Sempidi, Mengwi, itu. Kendati demikian dalam hal ini pihaknya akan membantu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Perlengkapan dan Perawatan (Perwat) Pemkab Badung Wayan Puja mengakui penanganan sampah sudah berbeda. Menurutnya itu terkait perubahan kebijakan mengenai CS yang sebelumnya ditangani Bagian Umum namun kini pada 2017 ini didistribusikan ke masing-masing SKPD. “Jadi di sekretariat daerah ditangani oleh Bagian Umum, kemudian di masing-masing dinas, badan yang lainnya ditangani masing-masing,” jelasnya pada wartawan. Atas kejadian ini pihaknya berharap ada kebijakan yang diambil oleh pimpinan, sehingga tidak sampai menimbulkan kesan saling lempar. “Kami selaku staf Bupati tidak boleh lempar-lempar,” tandasnya. * asa

Komentar