nusabali

Tiga Pengamen Maudeng di Bawah Umur Diamankan

  • www.nusabali.com-tiga-pengamen-maudeng-di-bawah-umur-diamankan

DENPASAR, NusaBali
Satpol PP Kota Denpasar kembali mengamankan tiga orang pengamen memakai pakaian adat Bali atau belakangan dikenal dengan ‘pengamen maudeng di jalanan kota, Selasa (28/9).

Ketiga pengamen tersebut masih di bawah umur, masing-masing NB, 16, IMA, 11, IKIW, 15.  Ketiganya berasal dari Tianyar, Karangasem. Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan ketiga pengamen maudeng tersebut diamankan di simpang Jalan Gatot Subroto-Jalan Nangka. Sayoga mengatakan terkait keberadaan pengamen maudeng ini pihaknya sempat melakukan koordinasi dengan tetua desa adat asal mereka.

Namun mereka mengaku kesulitan memantau warganya. "Katanya alasannya menjenguk keluarga sakit di Denpasar jadinya sulit melarang karena alasannya rasional," kata Anom Sayoga. Dia mengatakan fenomena mengamen dengan pakaian adat Bali tak hanya dilakukan oleh orang Bali. Namun dirinya juga sempat mengamankan dua orang yang berasal dari luar Bali.

"Kami dapat amankan dua orang menggunakan pakaian adat Bali. Saat kami tanya asalnya dari Banyuwangi dan Situbondo, Jawa Timur," katanya. Sayoga menambahkan, titik-titik yang sering dijadikan tempat mengamen maupun menggelandang ini, yakni Simpang Jalan Pidada, Pesanggaran, Perempatan Sanur, dan Perempatan Tohpati.

Sayoga mengaku pihaknya sudah berupaya menyalurkan beberapa pengamen maupun gepeng untuk bekerja sebagai asisten rumah rangga (ART) maupun tukang kebun. Namun mereka tidak betah dan memilih kembali ke jalan.

Selain mengamankan 3 pengamen memakai udeng, kemarin Satpol PP juga mengamankan 4 pengemis dan gelandangan. Dua pengemis tersebut juga masih di bawah umur. "Kami sempat salurkan jadi IRT, tapi malah minggat. Mereka malah lari dan kembali ke jalan," tandas Anom Sayoga. Sejak Januari hingga September 2021 sebanyak 273 orang gelandangan, pengemis, pengamen, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pedagang acung ditertibkan petugas Satpol PP Kota Denpasar. *mis

Komentar