nusabali

2022, PNS Dapat THR dan Gaji Ke-13

  • www.nusabali.com-2022-pns-dapat-thr-dan-gaji-ke-13

JAKARTA, NusaBali
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) menyepakati adanya tambahan sebesar Rp 5,2 triliun dalam belanja Kementerian/Lembaga (K/L) APBN 2022.

Dengan adanya tambahan Rp 5,2 triliun tersebut, maka belanja K/L pada APBN 2022 menjadi sebesar Rp 945,7 triliun dari usulan sebelumnya dalam RAPBN 2022 sebesar Rp 940,6 triliun.

Anggota Banggar fraksi Partai NasDem, Fauzi H Amro menjelaskan kebijakan belanja K/L tahun 2022 tetap diarahkan untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Salah satunya yakni mendorong produktivitas dan kinerja SDM aparatur.

Nah, salah satu cara yang bisa ditempuh untuk mendorong produktivitas dan kinerja SDM aparatur, yaitu dengan cara adanya pemberian THR dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Mengendalikan belanja dengan tetap mempertahankan daya beli dan konsumsi aparatur negara, termasuk kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 sebagaimana tahun 2021," jelas Fauzi dalam rapat kerja Banggar DPR dan pemerintah, seperti dilansir cnbcindonesia.com, Selasa (28/9).

Belanja K/L juga akan diarahkan untuk mendukung perlindungan kepada masyarakat dan pemulihan sosial-ekonomi, sebagai wujud dukungan belanja modal untuk digitalisasi dan pemulihan ekonomi, dan penajaman belanja barang dan melanjutkan efisiensi.

Adapun untuk belanja Non K/L pada APBN 2022 ditetapkan sebesar Rp 998,8 triliun. Terdiri untuk program pengelolaan utang sebesar Rp 405,9 triliun, program pengelolaan hibah Rp 4,8 triliun, program pengelolaan subsidi Rp 206,9 triliun, program pengelolaan belanja lainnya sebesar Rp 231,1 triliun, dan program pengelolaan transaksi khusus sebesar Rp 150 triliun. *

Komentar