Polsek Padangbai Gagalkan Penyelundupan 450 Tabung Elpiji
AMLAPURA, NusaBali
Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai dipimpin Kapolsek, Kompol Made Suadnyana menggagalkan upaya penyelundupan 450 tabung elpiji di Pos I Pelabuhan Padangbai, Banjar Melanting, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Selasa (28/9) pukul 18.45 Wita.
Mulanya Kapolsek Kompol Made Suadnyana mengaku dapat informasi, adanya rencana penyelundupan 450 tabung elpiji, ukuran 13 kilogram diangkut truk DK 8410 CU. Truk melaju dari arah Denpasar hendak menyeberang di Pelabuhan Padangbai, tujuan Desa/Kecamatan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, NTT.
Begitu truk DK 8410 Cu tiba di Pelabuhan Padangbai, yang muatannya tertutup terpal biru, langsung digiring ke Pos I Pelabuhan Padangbai. Selanjutnya, sopir Maximus Longga, 43, dari Ampenan, Mataram, diperintahkan turun lalu disuruh membuka terpal.
Ternyata truk tersebut memuat tabung elpiji ditumpuk tiga, selanjutnya petugas menurunkan tabung gas itu dan diamankan, beserta truk dan sopirnya. Sopir Maximus Longga dimintai keterangan, sementara mengaku hanya sebagai sopir disuruh mengangkut tabung gas tujuan Waingapu, tanpa dokumen.
Sopir mencoba mengelabui petugas dengan menutup tabung gas gunakan terpal, agar dikira mengangkut barang-barang kebutuhan sehari-hari. Ternyata laju truk saat melintas, cukup kencang, pertanda mengangkut barang ringan.
Kapolsek Kompol Made Suadnyana mengatakan, semestinya truk itu menumpang di kapal khusus memuat BBM atau tabung gas, bukan di kapal penumpang. "Sementara tabung gas, dan truk kami amankan, setelah sopir dimintai keterangan," jelas Kompol Made Suadnyana. "Kami hanya menggagalkan penyelundupan, tidak ada yang berstatus tersangka," tambahnya.
Sebelumnya, Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai, mengamankan 272 tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram, yang diangkut KMP Dharma Rucitra 3, yang kandas di Dermaga II Pelabuhan Padangbai, Banjar Melanting, Desa Padangbai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Jumat (12 Juni 2020). Saat kapal kandas, tabung-tabung gas itu mengapung di sekitar Dermaga II.
Juga penyelundupan sebanyak 591 tabung elpiji digagalkan, gara-gara salah satu tabung gas ukuran 15 kilogram bocor, diangkut truk nopol DR 8464 A, disetir I Wayan Simpen, 57, Selasa (14 Februari 2012). Sedangkan aksi penyelundupan 30 tabung elpiji, isi 12 kilogram digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Minggu (9 September 2012), diangkut truk L 8384 UE disetir Alexander, dari Desa Karot, Kecamatan Langke Rembang, Kabupaten Manggarai, NTT. *k16
Komentar