Pandemi, PAD Bali Dirancang Rp 2,7 Triliun
PAD Bali 2022 sebesar Rp 2,7 triliun ini turun sebesar Rp 400 miliar dibanding tahun 2021.
DENPASAR, NusaBali
Pandemi Covid-19 membuat Pemprov Bali khawatir tidak mampu mencapai target pendapatan daerah. Terbaru, rancangan APBD Induk Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022, pendapatan asli daerah (PAD) dirancang Rp 2,7 triliun, alias menurun Rp 0,4 triliun (Rp 400 miliar) dari APBD Induk 2021 yang nilai PAD dipasang Rp 3,1 triliun.
Gubernur Bali Wayan Koster saat sidang paripurna DPRD Bali, Rabu (29/9), dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, menjelaskan pendapatan daerah diperkirakan Rp 4,2 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 2,7 triliun, pendapatan transfer Rp 1,4 triliun, dan pendapatan lain-lain Rp 5,7 miliar. Belanja daerah direncanakan Rp 5,1 triliun, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 3,2 triliun, belanja modal Rp 743 miliar, belanja tidak terduga Rp 50 miliar, dan belanja transfer Rp 1,1 triliun.
“Dalam RAPBD Tahun 2022 prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib, telah sesuai dengan amanat perundang-undangan, program prioritas juga mendapat dukungan anggaran,” beber Koster dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.
Program prioritas, menurut Gubernur Koster, yang sudah diplot dukungan anggaran adalah program pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial, ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, budaya, pariwisata, penguatan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Gubernur Koster menyebutkan, dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Induk 2022, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp 944 miliar, yang akan dibiayai dari pembiayaan netto. “Yaitu penerimaan pembiayaan daerah setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah,” tegas mantan anggota Badan Anggaran DPR RI ini.
Sementara penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2022 menurut Gubernur Koster direncanakan Rp 1 triliun, yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021. Sementara pengeluaran pembiayaan pada 2022 direncanakan sebesar Rp 100 miliar, sebagai dana cadangan penyelenggaraan Pileg 2024.
“Saya berharap, dewan terhormat bisa segera membahas Ranperda ini, sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutur Ketua DPD PDIP Bali ini.
Atas rancangan APBD Induk 2022 yang menurunkan angka PAD ini, anggota Komisi II DPRD Bali membidangi anggaran dan pajak daerah, Gede Kusumaputra dari Fraksi PDIP menyebutkan rancangan PAD Bali yang diturunkan eksekutif adalah hal wajar. “Bagaimana lagi? Kondisi seperti ini, pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor, ya harus di estimasi dengan berbagai perhitungan,” ucapnya.
Pria yang langganan Ketua Pansus Ranperda APBD ini mengatakan kalau situasi sudah membaik, target pendapatan asli daerah bisa dinaikkan dalam proses perjalanan APBD. “Ketika situasi membaik, target PAD kan bisa dilakukan perubahan. Bisa dinaikkan, ketika situasi ekonomi sudah pulih, naik dan turunnya target itu sudah hal lumrah,” kata Kusumaputra. *nat
Gubernur Bali Wayan Koster saat sidang paripurna DPRD Bali, Rabu (29/9), dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Provinsi Bali tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, menjelaskan pendapatan daerah diperkirakan Rp 4,2 triliun, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 2,7 triliun, pendapatan transfer Rp 1,4 triliun, dan pendapatan lain-lain Rp 5,7 miliar. Belanja daerah direncanakan Rp 5,1 triliun, yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 3,2 triliun, belanja modal Rp 743 miliar, belanja tidak terduga Rp 50 miliar, dan belanja transfer Rp 1,1 triliun.
“Dalam RAPBD Tahun 2022 prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib, telah sesuai dengan amanat perundang-undangan, program prioritas juga mendapat dukungan anggaran,” beber Koster dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.
Program prioritas, menurut Gubernur Koster, yang sudah diplot dukungan anggaran adalah program pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial, ketenagakerjaan, adat, agama, tradisi, budaya, pariwisata, penguatan infrastruktur, serta tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Gubernur Koster menyebutkan, dari pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada RAPBD Induk 2022, direncanakan defisit anggaran sebesar Rp 944 miliar, yang akan dibiayai dari pembiayaan netto. “Yaitu penerimaan pembiayaan daerah setelah dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan daerah,” tegas mantan anggota Badan Anggaran DPR RI ini.
Sementara penerimaan pembiayaan daerah Provinsi Bali Tahun 2022 menurut Gubernur Koster direncanakan Rp 1 triliun, yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021. Sementara pengeluaran pembiayaan pada 2022 direncanakan sebesar Rp 100 miliar, sebagai dana cadangan penyelenggaraan Pileg 2024.
“Saya berharap, dewan terhormat bisa segera membahas Ranperda ini, sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tutur Ketua DPD PDIP Bali ini.
Atas rancangan APBD Induk 2022 yang menurunkan angka PAD ini, anggota Komisi II DPRD Bali membidangi anggaran dan pajak daerah, Gede Kusumaputra dari Fraksi PDIP menyebutkan rancangan PAD Bali yang diturunkan eksekutif adalah hal wajar. “Bagaimana lagi? Kondisi seperti ini, pandemi Covid-19 berdampak pada semua sektor, ya harus di estimasi dengan berbagai perhitungan,” ucapnya.
Pria yang langganan Ketua Pansus Ranperda APBD ini mengatakan kalau situasi sudah membaik, target pendapatan asli daerah bisa dinaikkan dalam proses perjalanan APBD. “Ketika situasi membaik, target PAD kan bisa dilakukan perubahan. Bisa dinaikkan, ketika situasi ekonomi sudah pulih, naik dan turunnya target itu sudah hal lumrah,” kata Kusumaputra. *nat
Komentar