Satgas Saber Pungli Dikukuhkan
53 anggota Satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) dikukuhkan oleh Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata di ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Kamis (19/1).
GIANYAR, NusaBali
Usai pengukuhan, Bupati Gianyar Agung Bharata mengharapkan, keberadaan Satgas Saber Pungli dapat membenahi penyelenggara pelayanan publik.
Agung Bharata mengajak semua pihak di lingkungan Pemkab Gianyar untuk bersama-sama mencegah pungli. Setiap unit kerja yang langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat agar selalu mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan pungli. Hal itu bercermin dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Desa Tulikup dan dua perangkat desa beberapa waktu lalu. “Jangan sampai hal seperti itu terlulang kembali. Siapapun yang salah harus ditindak tegas,” ungkapnya.
Untuk menunjang kinerja Satgas Saber Pungli, Pemkab Gianyar menyiapkan anggaran Rp 400 juta dari APBD induk. “Satgas Saber Pungli ini anggaran terfokus, tidak dipecah-pecah,” ungkap Agung Bharata didampingi Kepala Inspektorat Gianyar I Made Juanda.
Disinggung terkait anggota Satgas Saber Pungli yang sebagian besar dipimpin langsung oleh petinggi diinstansi terkait, Agung Bharata menerangkan bahwa ada beberapa pekerjaan yang sifatnya strategis yang dibambil oleh pimpinan sesuai tugas dalam Satgas Saber Pungli. “Porsinya, pimpinan dan harus dipertanggungjawabkan, tapi operasional tetap dilaksanakan oleh staf,” jelasnya.
Satgas Saber Pungli terbentuk sejak Desember 2016. Pengukuhan ini agak lambat karena akhir tahun banyak kegiatan pelayanan masyarakat. Satgas terdiri dari unsur TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bank, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) sebagai unsur tokoh masyarakat. Seusai SK Bupati Gianyar 1150/C-01/HK/2016 terdapat empat pokja yakni Intelejen sebagai Ketua Kepala Kesbangpol Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta, Pokja Pencegahan sebagai ketua Kabag Hukum dan HAM Sekda Gianyar Dewa Made Apramana, Pojka penindakan sebagai ketua Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni SIK dan Pokja yustisi sebagai ketua Kasi Pidsus Kejari Gianyar I Made Endra Arianto. * e
Agung Bharata mengajak semua pihak di lingkungan Pemkab Gianyar untuk bersama-sama mencegah pungli. Setiap unit kerja yang langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat agar selalu mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan pungli. Hal itu bercermin dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Desa Tulikup dan dua perangkat desa beberapa waktu lalu. “Jangan sampai hal seperti itu terlulang kembali. Siapapun yang salah harus ditindak tegas,” ungkapnya.
Untuk menunjang kinerja Satgas Saber Pungli, Pemkab Gianyar menyiapkan anggaran Rp 400 juta dari APBD induk. “Satgas Saber Pungli ini anggaran terfokus, tidak dipecah-pecah,” ungkap Agung Bharata didampingi Kepala Inspektorat Gianyar I Made Juanda.
Disinggung terkait anggota Satgas Saber Pungli yang sebagian besar dipimpin langsung oleh petinggi diinstansi terkait, Agung Bharata menerangkan bahwa ada beberapa pekerjaan yang sifatnya strategis yang dibambil oleh pimpinan sesuai tugas dalam Satgas Saber Pungli. “Porsinya, pimpinan dan harus dipertanggungjawabkan, tapi operasional tetap dilaksanakan oleh staf,” jelasnya.
Satgas Saber Pungli terbentuk sejak Desember 2016. Pengukuhan ini agak lambat karena akhir tahun banyak kegiatan pelayanan masyarakat. Satgas terdiri dari unsur TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Bank, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) sebagai unsur tokoh masyarakat. Seusai SK Bupati Gianyar 1150/C-01/HK/2016 terdapat empat pokja yakni Intelejen sebagai Ketua Kepala Kesbangpol Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta, Pokja Pencegahan sebagai ketua Kabag Hukum dan HAM Sekda Gianyar Dewa Made Apramana, Pojka penindakan sebagai ketua Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni SIK dan Pokja yustisi sebagai ketua Kasi Pidsus Kejari Gianyar I Made Endra Arianto. * e
1
Komentar