nusabali

Pasar Taman Griya Akan Dikelola Banjar Adat

  • www.nusabali.com-pasar-taman-griya-akan-dikelola-banjar-adat

MANGUPURA, NusaBali
Pasar Taman Griya yang merupakan aset Pemkab Badung akan dikelola oleh Banjar Adat Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan.

Keputusan ini merujuk pada penandatanganan perjanjian sewa Pasar Taman Griya dengan Prajuru Banjar Adat Taman Griya di Puspem Badung, Rabu (29/9).

Penandatanganan perjanjian sewa dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Kelian Banjar Adat Taman Griya I Wayan Warsana. Acara tersebut juga dihadiri Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryanithi yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD, Kabid Aset BPKAD I Nengah Nurjaya serta Kaling Taman Griya I Ketut Ari Sudarsana.

Adi Arnawa menjelaskan, proses perjanjian sewa telah diawali dengan permohonan dari Banjar Adat Taman Griya untuk pemanfaatan tanah fasos fasum untuk pasar. Permohonan tersebut telah diproses berdasarkan mekanisme dengan persetujuan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan sudah dilakukan proses appraisal, penilaian ke lapangan. Namun, penilaian appraisal yang semestinya disewa Rp 120 juta per tahun, dikurangi menjadi Rp 6 juta per tahun dengan rentang waktu lima tahun.

Birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu berharap penandatanganan perjanjian dan serah terima sewa Pasar Taman Griya ini bisa mendukung ekonomi kerakyatan di Kabupaten Badung. “Mudah-mudahan fasilitasi ini setidaknya masyarakat Taman Griya dapat memanfaatkan dengan maksimal, sehingga membantu warga terutamanya UMKM dalam rangka meningkatkan pendapatan,” harap Adi Arnawa.

Sementara itu, Kelian Banjar Adat Taman Griya I Wayan Warsana mengatakan hasil swakelola pasar ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan di lingkungan banjar adapt, seperti kegiatan suka duka, program muda mudi, termasuk menganggarkan pembagian sembako kepada krama pengarep yang berjumlah 127 KK di masa pandemi Covid-19 ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Badung terutama Bapak Sekda yang telah memfasilitasi, sehingga perjanjian ini bisa ditandatangani,” ujarnya. *ind

Komentar