Masuk Pantai di Sanur Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Juga Berlaku bagi Calon Penumpang ke Nusa Penida dan Lembongan
DENPASAR, NusaBali
Dua titik masuk pantai di daerah tujuan wisata (DTW) Sanur, Denpasar Selatan mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi, Kamis (30/9).
Keduanya yakni pintu masuk Pantai Matahari Terbit dan Pantai Sanur. Semua akses pintu masuk ke dua pantai ini dipasangi QR Code PeduliLindungi. Dari pantauan, petugas parkir, operator boat, pedagang pinggir pantai, hingga pedagang lumpia juga diberikan QR Code PeduliLindungi.
Bendesa Adat Sanur Ida Bagus Paramartha usai launching penggunaan PeduliLindungi di Pantai Sanur, Kamis kemarin, mengatakan untuk penerapan aplikasi ini akan dikoordinir oleh Baga Usaha Praduen Desa Adat (BUPDA) Sanur yang berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Denpasar.
“Semua pintu masuk sudah dipasangi QR Code. Nanti pengunjung yang akan ke pantai, harus scan aplikasi PeduliLindungi. Pada intinya bahwa kesehatan dan ekonomi perlu kita jaga. Dan ini merupakan tanggung jawab kami kepada masyarakat untuk kesehatan masyarakat yang berdampak positif bagi kawasan Sanur,” kata Bagus Paramartha.
Bagus Paramartha mengatakan, pemberian QR Code kepada petugas parkir hingga pedagang lumpia dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan QR Code agar tidak menimbulkan kemacetan di satu titik. “Semua yang ada di wilayah ini bertanggung jawab termasuk pedagang. Nanti bisa saja pedagangnya bertanya (kepada pengunjung, Red) sudah scan atau belum. Kalau belum bisa scan di pedagangnya,” ujar Bagus Paramartha.
Menurutnya, kapasitas pengunjung di Pantai Sanur dan Matahari Terbit yakni 15 ribu orang. Sebanyak 13.000 orang itu masuk lewat pintu utama, dan 2.000 masuk dari pintu perbatasan yakni dari Kesiman dan perbatasan antara Desa Adat Sanur dengan Desa Adat Intaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan mengatakan aplikasi PeduliLindungi ini bukan hanya berlaku bagi pengunjung pantai, namun juga untuk masyarakat yang akan menyeberang ke Nusa Penida maupun Nusa Lembongan. Nantinya setiap operator boat akan meminta kepada penumpang untuk melakukan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi apabila belum melakukan scan di pintu masuk ke pantai.
Jika ada penumpang yang belum melakukan vaksinasi Covid-19 tanpa alasan yang jelas dan tidak membawa hasil rapid tes antigen, perjalanannya akan ditunda. “Kalau ada pelaku perjalanan yang akan menyeberang belum divaksin dan tidak bawa hasil negatif rapid test antigen, maka perjalanannya akan ditunda. Ini akan diawasi oleh Syahbandar di Wilayah Kerja Sanur,” kata Sriawan.
Sriawan menyatakan Dinas Perhubungan Kota Denpasar berkolaborasi dengan Desa Adat Sanur dan BUPDA untuk menekan penyebaran Covid-19 di kawasan Sanur. “Dengan adanya penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini, maka pergerakan orang di kawasan Pantai Sanur termasuk yang akan menyeberang telah memenuhi persyaratan,” ucapnya.
Sehingga diharapkan Bali khususnya Denpasar bisa segera turun level dari PPKM level 3 ke level 2. Pihaknya juga mengapresiasi langkah Desa Adat Sanur yang memasang barcode tak hanya di pintu masuk, melainkan memberikan kepada operator dan pedagang. “Ini kreativitas yang bagus, sehingga bisa menekan kerumunan saat melakukan scan QR Code, karena tidak berkumpul pada satu titik saja melainkan banyak titik,” tandas Sriawan. *mis
Komentar