Satu Kali Penerbangan Hanya 90 Orang
Jumlah Penumpang Dibatasi
JAKARTA, NusaBali
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto meminta seluruh badan usaha angkutan udara nasional dan perusahaan angkutan udara asing untuk membuat pengaturan penumpang datang dan pelaporan data penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
Dia meminta agar perusahaan angkutan udara membatasi maksimal 90 orang penumpang per penerbangan mulai 30 September 2021 guna menekan potensi penyebaran covid-19. "Kami meminta pengertian seluruh badan usaha angkutan udara nasional dan perusahaan angkutan udara asing untuk dapat melakukan pengaturan penumpang datang dan pelaporan data pada penerbangan internasional di Bandar Udara Soekarno-Hatta, dengan ketentuan dapat mengangkut penumpang (inbound traffic) maksimal 90 orang per penerbangan," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Kamis (30/9).
Novie menjelaskan bahwa kebijakan pengaturan dengan pembatasan kedatangan penumpang juga sebelumnya telah diberlakukan di beberapa negara lain, seperti Australia, Filipina, dan Jepang.
"Pengaturan ini sebagai bagian dari upaya mencegah masuknya varian virus baru covid-19 ke Indonesia melalui transportasi udara. Hal ini juga dimaksudkan agar tidak terjadi antrean pemeriksaan tes PCR dan memastikan kualitas hasil pemeriksaan serta pelaksanaan prosedur karantina berjalan maksimal, sehingga benar-benar setiap penumpang yang datang memenuhi ketentuan yang berlaku," kata Novie.
Ia menambahkan para operator juga wajib menyerahkan data rencana kedatangan pesawat dan jumlah penumpang yang diangkut dengan rincian jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) dan/atau jumlah warga negara asing (WNA) sebelum pesawat berangkat dari bandara asal.
Laporan diberikan kepada Ketua Komite Fasilitas Bandar Udara, Komandan Satgas Udara, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan EGM Bandar Udara.
Menurut dia, pembatasan sementara jumlah penumpang tersebut didasari oleh data histori rata-rata jumlah kedatangan penumpang internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Pada Agustus hingga September 2021, lalu lintas mencapai kisaran 1.500 orang per hari dan cenderung akan terus mengalami kenaikan.
"Saat ini regulator dan penyelenggara bandara tengah menyiapkan tambahan kapasitas pemeriksaan swab test PCR dengan metode TCM dan NAT yang hasilnya dapat diperoleh paling lama 1 jam," ujarnya.
Ia mengatakan keberadaan fasilitas ini akan meningkat dari semula hanya 200 orang per jam menjadi 1.000 orang per jam serta fasilitas ini memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL2).
Diharapkan fasilitas ini akan rampung beberapa minggu ke depan, sehingga pembatasan jumlah penumpang per penerbangan akan terus dievaluasi seiring dengan kesiapan sarana dan prasarana di Bandara Soekarno-Hatta. *
1
Komentar