Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Pantai Matahari Terbit dan Pantai Sanur
DENPASAR, NusaBali.com – Pengunjung Pantai Matahari Terbit dan Pantai Sanur wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sebagai syarat masuk ke destinasi wisata pantai tersebut per Kamis (30/9/2021).
“Kalau pengadaan alat-alat penunjang penerapan QR Code aplikasi PeduliLindungi telah berlangsung sejak Jumat (24/9/2021) minggu lalu,” jelas Kepala Unit Pesisir dan Segara Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) Sanur Kaja, I Wayan Umbara, Jumat (1/10/2021).
Pemasangan QR Code di Pantai Matahari Terbit di gapura pintu masuk, sedangkan di Pantai Sanur menerapkan QR portable. “Jadi kalau wisatawan ramai, petugas parkir yang menghampiri pengendara untuk melakukan scan,” jelas I Wayan Umbara.
Selain para pengunjung, para pedagang pun telah disosialisasikan untuk segera memiliki aplikasi PeduliLindungi, agar dapat melakukan scan sebagai syarat masuk ke destinasi wisata pantai tersebut. “Tapi untuk pedagang kami beri toleransi sedikit di sini, dengan cara memberikan arahan dan imbauan. Karena destinasi wisata pantai ini baik Pantai Matahari Terbit dan Pantai Sanur merupakan tempat mencari nafkah bagi para pedagang,” tuturnya.
I Wayan Umbara menambahkan, 39 pedagang permanen Pantai Matahari Terbit, dan 34 pedagang permanen Pantai Sanur telah memiliki kalung identitas pedagang, yang berisikan QR Code, sebagai salah satu upaya sosialisasi terhadap para pengunjung, bahwa di destinasi wisata pantai tersebut, telah menerapkan kebijakan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi.
Menyikapi ketentuan ini, Aris Sindi yang merupakan salah satu pengunjung Pantai Sanur mengatakan mendukung kebijakan penerapan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi, sebagai syarat masuk ke destinasi wisata pantai tersebut. “Seperti yang diketahui tujuannya kan mencegah penularan Covid-19, jadi saya pribadi tidak keberatan penerapan scam QR code tersebut,” jelasnya sambil menunjukkan aplikasi PeduliLindungi miliknya.
Lebih lanjut I Made Damayana, yang terlihat sedang menikmati sore di Pantai Matahari Terbit mengatakan bahwa dirinya setuju dalam penerapan scan QR code aplikasi PeduliLindungi tersebut. “Sesungguhnya Pantai Matahari Terbit ataupun Pantai Sanur dipergunakan tidak hanya untuk tempat berwisata, tapi juga digunakan sebagai tempat kegiatan ritual keagamaan. Bagaimana kalau seandainya ada ritual keagamaan yang harus dilaksanakan ke pantai? Apakah akan terhambat dengan melakukan scan QR tersebut? Saya kira di sana perlu sedikit solusi untuk itu,” ujarnya bertanya.
Krama asli Desa Sanur Kaja ini pun menyebut aplikasi PeduliLindungi lebih cocok diterapkan daripada penerapan plat kendaraan ganjil-genap. “Kalau untuk mengatur lalu lintas, saya setuju dengan adanya ganjil-genap. Tapi kalau untuk syarat masuk berkunjung ke pantai dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan, saya pribadi kurang setuju, menurut saya kurang efektif,” terangnya.
I Wayan Umbara pun berharap dengan adanya kebijakan scan QR Code aplikasi PeduliLindungi dan penerapan plat kendaraan ganjil-genap sebagai syarat untuk masuk ke Pantai Matahari Terbit maupun Pantai Sanur, dapat mengatasi penyebaran Covid-19, dan perlahan pariwisata khususnya di Bali, berangsur-angsur pulih kembali. “Agar masyarakat tidak khawatir melakukan rekreasi ke pantai, lalu tidak khawatir melakukan ritual keagamaan juga, dan geliat ekonomi para pedagang juga agar semakin membaik,” tutupnya. *rma
1
Komentar