nusabali

18 Incumbent Kembali Tarung Pilkel Serentak di Tabanan

  • www.nusabali.com-18-incumbent-kembali-tarung-pilkel-serentak-di-tabanan

TABANAN, NusaBali
Pemilihan Perbekel (Pilkel) serentak di 22 desa di Tabanan yang dijadwalkan pada 31 Oktober mendatang terus berproses.

Sekarang tahapannya sudah penetapan calon di tingkat desa. Sebanyak 59 orang calon perbekel akan berebut posisi perbekel atau kepala desa ini. Dari 59 calon, 18 orang calon merupakan incumbent. Bahkan di Pilkel enam desa di Kecamatan Pupuan, incumbent kompak ikut kembali tarung melawan para new comer (pendatang baru).

18 incumbent yang tarung tersebut rinciannya, di Kecamatan Selemadeg, Perbekel Wanagiri Kauh I Gede Diatmika, Perbekel Selemadeg I Wayan Arsa Wikanta, Perbekel Bajera I Putu Sukarata dan Perbekel Bajera Utara I Wayan Sukananta. Kemudian di Kecamatan Baturiti, Perbekel Candikuning I Made Mudita. Di Kecamatan Kerambitan, Perbekel Baturiti I Made Suryana. Di Kecamatan Kediri, Perbekel Beraban I Wayan Sukariana. Di Kecamatan Selemadeg Timur, Perbekel Gadungan I Wayan Muliartana. Di Kecamatan Selemadeg Barat, Perbekel Selabih I Wayan Suyadnya S Putera.

Lalu, di Kecamatan Pupuan, Perbekel Sai I Nyoman Gede Sukayasa, Perbekel Pujungan I Made Wisnu Wijaya, Perbekel Padangan I Wayan Wardhita, Perbekel Sanda I Ketut Sunarta, Perbekel Karyasari I Nyoman Wiranata dan Perbekel Kebon Padangan I Made Arif Hartawan.

Kemudian di Kecamatan Penebel, Perbekel Tegallinggah I Putu Adi Karsa Utama, Perbekel Pesagi I Made Sudana, dan Perbekel Babahan I Made Sukapariana.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tabanan, I Wayan Carma menegaskan proses Pilkel sudah penetapan calon di tingkat desa. Bahkan yang mencalonkan diri sangat antusias. Sebab ada pendaftar calon seperti di Desa Bajera (Kecamatan Selemadeg), Desa Kebon Padangan (Kecamatan Pupuan), Desa Tegal Jadi (Kecamatan Marga) dan di Desa Sai (Kecamatan Pupuan) mencapai 4-5 orang.

"Di persyaratan minimal 2 orang, dan ini calon di sejumlah desa pendaftarnya antusias," ujarnya, Jumat (30/9). Dikatakan jadwal Pilkel 31 Oktober mendatang masih belum ada perubahan. Hanya saja Dinas PMD Tabanan masih menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai dengan tanggal 9 Oktober.

Menurut Carma, awalnya sejak 9 Agustus lalu sampai dengan tiga bulan ke depan artinya sampai Oktober ini dilakukan penundaan tahapan lantaran mencegah terjadinya kerumunan. Ini berlaku untuk Jawa dan Bali di semua tingkatan level. "Kami masih menunggu surat dari Kemendagri sampai dengan tanggal 9 Oktober nanti, karena awalnya ada penundaan selama tiga bulan sejak Agustus berlaku di daerah Jawa dan Bali tidak memandang level, "jelasnya.

Jika sudah ada kepastian lagi dari pusat, tentunya proses akan dilanjutkan dengan tahapan pengundian nomor bagi calon perbekel serta masa kampanye selama tiga hari. "Sementara ini belum ada perubahan dari jadwal sebelumnya, astungkara bisa terlaksana 31 Oktober mendatang sesuai jadwal dan tidak ada halangan," tandasnya. *des

Komentar