Ketua KPU Buleleng Ungkap Update Jelang Pileg 2024, Penting buat Parpol
SINGARAJA, NusaBali.com – Pendaftaran partai politik (parpol) menghadapi Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024 sudah tidak dilakukan oleh parpol di daerah-daerah. Pasalnya, pendaftaran bisa langsung dilakukan oleh DPP masing-masing parpol ke KPU Pusat.
Penyederhanaan pendaftaran ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana saat menjadi narasumber dalam acara pendidikan politik kader Partai Hanura Buleleng, Minggu (3/10/2021).
Dalam acara yang mengangkat tema ‘Membangun Kesadaran Berpolitik Masyarakat untuk Suksesnya Verifikasi Partai’, Komang Dudhi Udiyana mengatakan,” Soal pendaftaran partai, sekarang cukup dilakukan sentralistik di Pusat. DPP masing-masing yang mendaftarkan ke KPU Pusat.”
Soal updating data pemilih pun disebut juga sudah sering dilakukan oleh KPU secara berkelanjutan. Sedangkan soal kartu suara juga sedang digodok agar lebih sederhana pada Pileg 2024. “Saat ini sedang dikaji enamalternatif model kartu suara,” kata Komang Dudhi.
Penyederhanaan juga disiapkan dalam hal rekapitulasi suara. “Saat ini sedang disiapkan SIREKAP, yatu Sistem Informasi Rekapitulasi,” terang Komang Dudhi yang didampingi oleh Komisioner KPU Buleleng Divisi Teknik Gede Sutrawan.
Menjawab pertanyaan soal kemungkinan digunakannya e-voting, Ketua KPU Buleleng ini mengatakan memang menjadi wacana. Penerapan e-voting yang terinspirasi situasi pandemi ini dikatakan Komang Dudhi sedang dikaji oleh Komisi II DPR-RI.
Dikatakan bahwa Komisi II DPR RI sudah melakukan studi banding sampai ke Denmark untuk melihat penerapan e-voting di negara tersebut. “Tapi informasinya justru negara-negara pengguna e-voting malahan sedang mengkaji untuk kembali ke cara pencoblosan,” jelas Komang Dudhi.
Sementara itu terkait dengan acara pendidikan poilitik yang diselenggarakan DPC Hanura Buleleng, Komang Dudhi menyatakan apresiasinya. “Kami sangat mengapresiasi undangan ini, karena mendapat kesempatan mensosialisasikan informasi yang berhubungan dengan verifikasi partai. Ada beberapa perubahan dibandingkan verifikasi partai sebelumnya,” tegas Komang Dudhi Udiyana. *mao
Komentar