Weekend, Tim Yustisi Perketat Sidak Prokes
Juga Pantau Penerapan Nopol Ganjil-Genap di Akses Pantai Sanur
Pendisiplinan terhadap pengendara yang menggunakan pelat ganjil genap diharapkan bisa mengurai kemacetan lalu lintas dan kerumunan di objek wisata.
DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar secara rutin melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) masyarakat terkait Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serta pembatasan kendaraan dengan nomor pelat ganjil genap di akhir pekan (weekend).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Minggu (3/10) mengatakan pendisiplinan kali ini dilaksanakan bersama unsur TNI/Polri, Dinas Pehubungan dan BPBD. "Pendisiplinan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh masyarakat tetap waspada dan telah menaati penerapan protokol kesehatan, khususnya pada pelaksanaan PPKM level 3 sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19," katanya.
Selain itu, kata dia, petugas gabungan ini juga melakukan pendisiplinan terhadap pengendara yang menggunakan pelat ganjil genap. Sehingga diharapkan bisa mengurai kemacetan lalu lintas dan kerumunan, terutama di objek wisata. "Karena dengan pendisiplinan bagi pengendara pelat ganjil genap di objek wisata, seperti akses masuk Pantai Sanur akan dapat mengurai kemacetan dan kerumunan massa," katanya.
Sedangkan untuk pemantauan PPKM kali ini dibagi menjadi dua tim, yakni tim terpusat dan pemantauan keliling lokasi yang dianggap membuat keramaian. Untuk itu secara kelilingdari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung, dan Jalan Surapati. Sementara pelaksanaan secara terpusat dilakukan di Lapangan Puputan Badung, pasar tumpah Pula Kerthi, pasar tumpah Jalan Gunung Kawi, dan pasar tumpah Jalan Kartini Wangaya. Bersama Polri, Dishub dan juga petugas desa juga melaksanakan kegiatan terpusat pembatasan kendaraan dengan menerapkan ganjil genap di simpang MCD-Jalan Bypass Ngurah Rai dan Jalan Hangtuah-Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur. *sur, ant
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Minggu (3/10) mengatakan pendisiplinan kali ini dilaksanakan bersama unsur TNI/Polri, Dinas Pehubungan dan BPBD. "Pendisiplinan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh masyarakat tetap waspada dan telah menaati penerapan protokol kesehatan, khususnya pada pelaksanaan PPKM level 3 sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19," katanya.
Selain itu, kata dia, petugas gabungan ini juga melakukan pendisiplinan terhadap pengendara yang menggunakan pelat ganjil genap. Sehingga diharapkan bisa mengurai kemacetan lalu lintas dan kerumunan, terutama di objek wisata. "Karena dengan pendisiplinan bagi pengendara pelat ganjil genap di objek wisata, seperti akses masuk Pantai Sanur akan dapat mengurai kemacetan dan kerumunan massa," katanya.
Sedangkan untuk pemantauan PPKM kali ini dibagi menjadi dua tim, yakni tim terpusat dan pemantauan keliling lokasi yang dianggap membuat keramaian. Untuk itu secara kelilingdari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung, dan Jalan Surapati. Sementara pelaksanaan secara terpusat dilakukan di Lapangan Puputan Badung, pasar tumpah Pula Kerthi, pasar tumpah Jalan Gunung Kawi, dan pasar tumpah Jalan Kartini Wangaya. Bersama Polri, Dishub dan juga petugas desa juga melaksanakan kegiatan terpusat pembatasan kendaraan dengan menerapkan ganjil genap di simpang MCD-Jalan Bypass Ngurah Rai dan Jalan Hangtuah-Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur. *sur, ant
Komentar