nusabali

IRT Tinggalkan Surat Wasiat Sebelum Gantung Diri

  • www.nusabali.com-irt-tinggalkan-surat-wasiat-sebelum-gantung-diri

DENPASAR, NusaBali
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ni Wayan Sri Dinawati, 39, ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar rumahnya di Jalan Kaswari Ujung Nomor 15, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Sabtu (2/10) pukul 20.00 Wita.

Korban tewas dengan jeratan kain selendang warna putih yang diikat pada kusen rumah. Peristiwa mengakhiri hidup dengan cara ulah pati ini menarik. Sebab sebelum gantung diri hingga akhirnya tewas, korban sempat buat surat wasiat. Melalui selembar kertas korban menulis pesan untuk suami dan keluarga. Isi surat wasiat itu adalah ‘Pak tiyang tidak kuat mendengar pewisik kalau tiyang meninggal tolong bakar dan abenkan dengan daun buah bunga dan air. Bilang sama keluarga di selasih Jero sri tidak kuat mendengar pawisik Priasan didompet’.

Peristiwa tewasnya Sri Dinawati ini pertama kali oleh anak kandungnya sendiri I Putu Ngurah Gunada, 17. Kebetulan pada saat kejadian korban seorang diri di rumah. Sekitar pukul 20.00 Wita Ngurah Gunada pulang ke rumah. Setibanya di rumah korban tidak menemukan ibunya (korban).  Karena tak melihat sang ibu, Ngurah Gunada memanggil-manggil. Namun setelah beberapa kali dipanggil tidak ada sahutan. Ngurah Gunada pun mengetuk pintu kamar dan coba membuka. Ternyata pintu kamar itu terkunci. Sementara korban tidak menjawab panggilannya.

"Merasa curiga pintu kamar korban dalam keadaan terkunci, saksi berusaha mendobrak  pintu tersebut berkali-kali. Setelah berhasil menjebol daun pintu saksi kaget melihat ibunya tergantung dengan jeratan selendang pada lehernya," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya, Minggu (3/10).

Tak tega melihat sang ibu menggantung dengan jeratan pada leher itu, Ngurah Gunada menurunkan korban. Kejadian itu dilaporkan kepada ayahnya Komang Darma Putra, 40, yang pada saat kejadian berada di Jembrana. Kejadian itu juga dilaporkan kepada ke Polsek Denpasar Timur.

Menerima informasi tentang kejadian itu aparat Polsek Denpasar Timur langsung mendatangi lokasi TKP untuk melakukan penyelidikan. Pukul 21.15 Wita Tim Identifikasi Polresta Denpasar tiba di lokasi dan melakukan olah TKP.

Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan di lokasi TKP, jenazah korban dievakuasi ke RSUD Wangaya, Denpasar menggunakan ambulance milik PAC PDIP Denpasar Timur. "Belum diketahui secara persis mengapa korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Korban menyampaikan alasannya lewat surat wasiat bahwa dia tak tahan mendengar pewisik," tandasnya Iptu Ketut Sukadi. *pol

Komentar