Badung Dapat Suntikan DAK Rp 18,4 Miliar
Fokus untuk Pengelolaan TPST dan Sampah Medis
MANGUPURA, NusaBali
Pemkab Badung mendapat tambahan dana sebesar Rp 18,4 miliar pada APBD Perubahan Tahun 2021 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Tambahan DAK ini akan diarahkan untuk pengelolaan sanitasi yakni pengelolaan TPST di 17 desa dan penanganan sampah medis covid-19 di rumah sakit. Suntikan DAK ini terungkap saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat terkait hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap RAPBD Perubahan Kabupaten Badung Tahun 2021 yang berlangsung secara virtual dari ruang rapat pimpinan DPRD Badung, Senin (4/10). Rapat dipimpin langsung Koordinator Banggar yang juga Wakil Ketua DPRD Badung I Made Sunarta serta didampingi Wakil Ketua DPRD Badung I Wayan Suyasa dan Sekretaris Dewan I Gusti Made Wardika. Sementara dari eksekutif hadir Ketua TAPD I Wayan Adi Arnawa dan jajarannya.
“Setelah keluar hasil evaluasi Gubernur Bali, tidak ada perubahan yang mendasar dari struktur APBD Badung. Tapi ada tambahan DAK sebanyak Rp 18,4 miliar, sehingga ada sedikit pergeseran, dari sekitar Rp 2,94 triliun menjadi Rp 2,96 triliun,” jelas Adi Arnawa.
Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, DAK yang didapatkan Pemkab Badung akan dipergunakan untuk pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dengan nilai sebesar Rp 17 miliar di 17 desa. Sementara sisanya sebesar Rp 1,4 miliar untuk penanganan sampah Covid-19 di rumah sakit.
Masih kata Adi Arnawa, DAK untuk TPST difokuskan mendorong penanganan sampah di Badung berbasis berbasis. Artinya, di masing-masing desa didorong untuk mengolah sampah di TPST. “Minimal untuk membantu desa-desa terutama dalam rangka penyiapkan infrastrukturk seperti alat pemecah, pembakar sampah, dan yang lainnya. Diharapkan secepatnya dieksekusi, sehingga kita tidak ada masalah saat kebijakan TPA Suwung ditutup,” tegasnya.
Di samping itu, Badung juga mendapat dana Silpa dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebelumnya. Dana BOS ini pada APBD Perubahan Tahun 2021, awalnya dimasukan pada Bantuan Tak Terduga (BTT). Namun, dari hasil evaluasi Gubernur Bali kembali diperintahkan untuk BOS di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. “Untuk Silpa dana BOS sebelumnya masuk BTT, sekarang lagi diarahkan dari BTT ke Disdikpora,” jelas birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan itu.
Koordinator Banggar DPRD Badung I Made Sunarta, menyatakan secara prinsip DPRD Badung khususnya Banggar sudah tidak ada masalah. Pasalnya, hasil antara evaluasi Gubernur dengan yang ditetapkan DPRD Badung pada sidang paripurna sebelumnya tidak jauh beda. Dengan begitu, pihaknya secepatnya akan memberikan keputusan. “Tidak begitu ada perubahan. Jadi, Banggar sudah setuju, sehingga APBD Perubahan Tahun 2021 segera bisa dilaksanakan,” kata politisi partai Demokrat asal Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi itu. *ind
Komentar