Kepergok Mencuri, Ditelanjangi Massa
Peristiwa unik terjadi di Banjar Tanah Barak, Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, Jumat (20/1) pagi, ketika seorang pencuri dihakimi massa setelah aksinya kepergok.
Kadek Ayu sempat memanggil-manggil orang tak dikenal itu, namun pelaku justru berupaya lari menuju sepeda motornya yang diparkir di halaman rumah korban.
Korban Kadek Ayu pun berteriak-teriak, hingga paman dan sepupunya datang meng-hampiri. Atas bantuan sepupu korban, pelaku berhasiul dihentikan. Bahkan, korban Kadek Ayu sendiri yang menarik mantel pelaku Dewa Karnadi. Sedangkan sepupu korban, I Ketut Kodri, memegangi motor pelaku.
Dalam sekejap, warga sebanjar langsung berdatangan ke lokasi TKP di halaman rumah korban Kadek Ayu. Warga pun menyeret pelaku ke Kantor Desa Dalang. Warga yang emosi sempat memukuli pelaku Dewa Karnadi beramai-ramai. Bukan hanya itu, pelaku yang notabene mantan pegawai kantor camat namun dipecat karena ulahnya ini, bahkan ditelanjangi warga.
"Ketika dipukuli beramai-ramai, pelaku tidak merasa kesakitan. Namun, setelah ditelanjangi warga, baru pelaku kesakitan. Kemungkinan, pelaku membawa sabuk kekebalan," ujar sumber NusaBali, Jumat kemarin.
Saat diinterogasi warga di Kantor Desa Dalang, pelaku bantah mencuri. Tapi, di saku celananya ditemukan uang Rp 73.000, yang diduga hasil pencurian. Pelaku pun dibawa ke Mapolsek Selemadeg Timur.
Setelah diinterogasi polisi, pelaku mengakui ambil uang Rp 1,34 juta dari rumah korban Kadek Ayu. Namun, uang itu dibuang di pagar jalan yang berjarak sekitar 150 meter dari rumah korban.
Berdasarkan interogasi polisi, pelaku mengaku bernama Dewa Karnadi, asal Banjar Panarukan Kaja, Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Pelaku merupakan resedivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara karena aksi kriminal. Pelaku Dewa Karnadi diketahui pernah jadi pegawai di kantor camat, namun dipecat karena kelakuannya tidak baik.
Sementara itu, Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Gede Surya Kusuma, menyatakan pihaknya belum bisa meminta keterangan detail pelaku yang dihakimi massa karena kepergok mencuri di rumah warga ini. "Pelaku belum bisa dimintai keterangannya, karena masih menjalani perawatan," ujar Kapolsek Surya Kusuma saat dikonfirmasi terpisah, Jumat kemarin.
Sedangkan Bendesa Pakraman Tanah Barak, I Made Arthana, menuga pelaku Dewa Karnadi memaksa masuk ke kamar suami korban Kadek Ayu dengan menggunakan obeng. "Pelaku diduga kembali menggunakan obeng saat mencongkel almari sepupu saya," tandas Made Artaha yang notabene sepupu dari korban Kadek Ayu. * d
Korban Kadek Ayu pun berteriak-teriak, hingga paman dan sepupunya datang meng-hampiri. Atas bantuan sepupu korban, pelaku berhasiul dihentikan. Bahkan, korban Kadek Ayu sendiri yang menarik mantel pelaku Dewa Karnadi. Sedangkan sepupu korban, I Ketut Kodri, memegangi motor pelaku.
Dalam sekejap, warga sebanjar langsung berdatangan ke lokasi TKP di halaman rumah korban Kadek Ayu. Warga pun menyeret pelaku ke Kantor Desa Dalang. Warga yang emosi sempat memukuli pelaku Dewa Karnadi beramai-ramai. Bukan hanya itu, pelaku yang notabene mantan pegawai kantor camat namun dipecat karena ulahnya ini, bahkan ditelanjangi warga.
"Ketika dipukuli beramai-ramai, pelaku tidak merasa kesakitan. Namun, setelah ditelanjangi warga, baru pelaku kesakitan. Kemungkinan, pelaku membawa sabuk kekebalan," ujar sumber NusaBali, Jumat kemarin.
Saat diinterogasi warga di Kantor Desa Dalang, pelaku bantah mencuri. Tapi, di saku celananya ditemukan uang Rp 73.000, yang diduga hasil pencurian. Pelaku pun dibawa ke Mapolsek Selemadeg Timur.
Setelah diinterogasi polisi, pelaku mengakui ambil uang Rp 1,34 juta dari rumah korban Kadek Ayu. Namun, uang itu dibuang di pagar jalan yang berjarak sekitar 150 meter dari rumah korban.
Berdasarkan interogasi polisi, pelaku mengaku bernama Dewa Karnadi, asal Banjar Panarukan Kaja, Desa Penarukan, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Pelaku merupakan resedivis yang sudah 3 kali keluar masuk penjara karena aksi kriminal. Pelaku Dewa Karnadi diketahui pernah jadi pegawai di kantor camat, namun dipecat karena kelakuannya tidak baik.
Sementara itu, Kapolsek Selemadeg Timur, AKP I Gede Surya Kusuma, menyatakan pihaknya belum bisa meminta keterangan detail pelaku yang dihakimi massa karena kepergok mencuri di rumah warga ini. "Pelaku belum bisa dimintai keterangannya, karena masih menjalani perawatan," ujar Kapolsek Surya Kusuma saat dikonfirmasi terpisah, Jumat kemarin.
Sedangkan Bendesa Pakraman Tanah Barak, I Made Arthana, menuga pelaku Dewa Karnadi memaksa masuk ke kamar suami korban Kadek Ayu dengan menggunakan obeng. "Pelaku diduga kembali menggunakan obeng saat mencongkel almari sepupu saya," tandas Made Artaha yang notabene sepupu dari korban Kadek Ayu. * d
1
2
Komentar