4 Pansus DPRD Gianyar Tuntaskan 6 Perda
GIANYAR, NusaBali
DPRD Gianyar melalui Pansus Pembentukan Ranperda menuntaskan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk menjadi Perda.
Dari enam itu, empat Ranperda merupakan inisiatif eksekutif dan dua inisiatif DPRD. Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Gianyar I Made Budiasa meyakinkan dalam waktu dekat, sekitar Oktober 2021 ini, enam Ranperda itu akan disahkan jadi Perda. "Karena ada beberapa revisi dalam Ranperda itu oleh Pansus bersama Tim Ahli," terang mantan Perbekel Peliatan, Kecamatan Ubud ini, Senin (4/10).
Kata Budiasa, dua Ranperda inisiatif dewan yakni Ranperda tentang Perlindungan Bendesa dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Empat Ranperda lainnya adalah Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Ranperda Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender. "Keenam Perda ini yang hampir siap disahkan, dan sudah mendapat persetujuan dari Kemendagri," ujar politisi PDIP ini.
Budiasa mengklaim, DPRD Gianyar kini memiliki pekerjaan yang menumpuk terutama memabahas Ranperda. "Sebelumnya, ada 25 Ranperda yang akan dibahas. Namun beberapa waktu lalu ada tambahan atau usulan baru dari eksekutif enam Ranperda," ujar sarjana Pertanian Universitas Udayana ini.
Kata dia, enam Ranperda usulan eksekutit yakni, Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung, Retribusi Bangunan Gedung, Perizinan Usaha Berbasis Risiko, Retribusi Tenaga Kerja Asing, Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Ranperda Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Dari keenam Ranperda tersebut, Ranperda tentang Retribusi Tenaga Kerja Asing dan Perlindungan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas termasuk Perda yang utama dibahas.
Dijelaskan Budiasa, pasca tuntas enam Ranperda tersebut, 25 Ranperda akan terus dibahas, baik dengan tim ahli dan sosialisasi ke masyarakat. "Ya, kalau tidak selesai tahun 2021, dilanjutkan nanti tahun 2022," ujarnya. *nvi
Komentar